Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa belum mengambil langkah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana terkait fasilitas rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020. Pada saat ini, KPK masih dalam proses menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perhitungan kerugian negara yang timbul dari kasus ini.
“Saat ini belum. Kami masih dalam tahap penyelesaian. Kasus yang melibatkan Sekjen DPR, masih dalam proses pengumpulan dokumen terkait perhitungan kerugian negara,” ungkap Asep Guntur Rahayu, Pejabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Asep pun menambahkan bahwa barang bukti yang dikumpulkan tidak harus berasal dari rumah dinas anggota DPR, yang saat ini tidak lagi digunakan sebagai tempat tinggal. Benda tersebut dapat diperoleh dari lokasi lainnya tanpa masalah.
KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Tuyuh Setyo Budiyanto, Ketua KPK, memberikan keterangan tersebut kepada media pada Jumat (7/3/2025). Namun, Setyo tidak memberitahu identitas enam tersangka lainnya. Ia menjelaskan bahwa seluruh tersangka belum ditahan karena proses perhitungan kerugian keuangan negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemeriksaan (BPKP).
KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020. Dalam kasus ini, dikeluarkan dugaan adanya penambahan harga (markup) yang tidak wajar. Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, menyatakan hal ini di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). Walaupun belum memberikan detail jumlah anggaran yang diinflasi, dia menduga harga yang digunakan dalam proyek tersebut lebih tinggi dari harga pasar. Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 120 miliar, dengan kerugian negara yang diduga mencapai puluhan miliar rupiah.
Setiap upaya korupsi menimbulkan dampak yang serius bagi negara dan masyarakat. Kasus tersebut mengingatkan kita untuk terus memantau dan memerangi pratik-pratik korupsi secara tegas. Harus ada komitmen bersama antara instansi, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk menjaga kejujuran dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara. Tanpa pengawasan yang ketat, peluang untuk penyalahgunaan dana akan terus terbuka, dan ini mengancam pengembangan bangsa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.