DPR Rencana Anggaran Belanja Rp 9,9 Triliun dari APBN

dimas

By dimas

Perdebatan tentang besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menjadi perhatian banyak pihak, khususnya terkait dengan penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Hal ini membuat total gaji anggota DPR, termasuk seluruh tunjangan lain, mencapai sekitar Rp 100 juta setiap bulan.

Meskipun demikian, Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 senilai Rp 3.786,5 triliun kepada DPR pada 15 Agustus 2025 lalu. Dalam proposal tersebut, juga tercantum rincian anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan DPR.

Menurut Buku II Nota Keuangan 2026, DPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 9.900 miliar, angka yang hampir sama dengan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 9.964,7 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan realisasi belanja selama lima tahun terakhir, ada peningkatan yang signifikan.

Contohnya, belanja DPR pada 2021 tercatat sebesar Rp 5.416,2 miliar, 2022 sebesar Rp 5.602,9 miliar, 2023 sebesar Rp 6.019,4 miliar, dan pada 2024 sebesar Rp 5.946 miliar. Untuk tahun 2026, anggaran DPR dibagi menjadi dua komponen utama: Rp 5.676,2 miliar untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapannya, serta Rp 4.223,8 miliar untuk program dukungan manajemen.

Anggaran yang dialokasikan untuk DPR dalam RAPBN 2026 menunjukkan perkembangan yang mendesak. Meskipun jumlahnya masih dekat dengan tahun sebelumnya, lonjakan drastis dari tahun-tahun sebelumnya mengindikasikan prioritas yang lebih besar terhadap lembaga legislatif. Hal ini juga mengungkapkan tantangan dalam mencari keseimbangan antara transparansi anggaran dan keefisienan pembiayaan pemerintah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan