Kerjasama BPJPH dan Pemprov DIY Mendukung Sertifikasi Halal bagi UMKM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPJPH dan pemerintah Yogyakarta berkomitmen untuk mendukung UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal. Ini dilakukan agar produk lokal Yogyakarta dapat bersaing di pasar dalam negeri dan bahkan ekspor.

Ahmad Haikal Hasan, atau Babe Haikal, Kepala BPJPH, menekankan bahwa sertifikasi ini bukannya hanya untuk memastikan kepastian hukum tentang kehalalan produk, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi Yogyakarta. “Ini bukan untuk kepentingan BPJPH atau Badan Halal, tetapi untuk menjadikan UMKM Yogyakarta unggul, bersaing global, dan mampu ekspor serta kuat di daerah sendiri,” katanya pada Rabu (19/8/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa halal saat ini bukan hanya tentang agama, tetapi gaya hidup yang meliputi kesehatan, kebersihan, dan kualitas. Halal menarik perhatian global, termasuk dari negara dengan potensi produk halal besar seperti China dan Brazil. “Jangan sampai produk UMKM kita tersaingi oleh produk luar negeri yang lebih bagus mutunya, lebih murah, lebih menarik kemasannya, dan berlogo halal,” tambahnya.

Sertifikasi halal ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo untuk kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan status BPJPH menjadi lembaga setingkat menteri menunjukkan seriusnya pemerintah dalam melindungi UMKM dari produk luar yang bersaing. Haikal juga menegaskan bahwa sejak Oktober 2024, sertifikasi halal menjadi wajib, dan sejak 17 Agustus 2025, warung-warung dapat memperoleh sertifikat halal gratis.

Aria Nugrahadi, Sekretaris Daerah Yogyakarta, menyebut komitmen ini penting untuk memperkuat UMKM di pasar global. Namun, pemahaman tentang kebutuhan sertifikasi halal masih perlu ditingkatkan. “Kita perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi, sebab kompleksitas rantai pasok dan verifikasi bahan baku menjadi tantangan,” katanya. Dia juga mengharapkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar sertifikasi halal menjadi strategi ekonomi.

Ada peluang besar untuk produk halal Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), terutama pasar Timur Tengah yang memerlukan produk bersertifikat halal. Komitmen ini disetujui bersama oleh Kepala BPJPH, Gubernur Yogyakarta, bupati/wali kota, dan kepala kantor wilayah Kementerian Agama Yogyakarta pada rapat koordinasi sertifikasi halal di Yogyakarta, (20/8/2025).

Data riset terbaru menunjukkan bahwa industri halal terus berkembang dengan cepat di seluruh dunia. Menurut laporan Global Halal Market, nilai pasar halal diperkirakan akan mencapai $2,6 triliun hingga tahun 2025. Ini mencakup makanan, kosmetik, fashion, dan produk keuangan. Untuk Indonesia, dengan potensi pasar yang besar, UMKM yang bersertifikat halal dapat meraih kesempatan ini lebih luas. Investasi dalam fokus pada kualitas, kimas, dan keterjangkauan harga menjadi kunci sukses.

Kesimpulan
UMKM Yogyakarta memiliki potensi besar untuk meraih kesuksesan di pasar global dengan dukungan sertifikasi halal. Inovasi dan kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi tantangan pasar. Dengan komitmen yang kuat, UMKM tidak hanya bisa bertahan, tetapi juga bisa menjadi pelopor dalam industri halal global.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan