Habiburokhman, pimpinan Komisi III DPR RI, menolak klaim adanya praktik titipan dalam pelantikan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat. Menurutnya, proses tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku. “Jika disebutkan titipan, maka ini bukan titipan lagi. Inosentius adalah calon yang kami usulkan,” ujarnya kepada jurnalwan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025.
Keputusan pemilihan Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi telah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Habiburokhman membantah adanya istilah calon titipan dalam proses ini. “Bukan titipan, ini usulan kami, usulan DPR. Semua sudah sesuai dengan undang-undang MK. Bahkan, kami melaksanakan hak konstitusi yang dimiliki,” katanya.
Mekanisme seleksi seperti pencarian bakat (talent scouting) menurutnya adalah hal yang umum dalam proses rekrutmen posisi apapun.
Pengajuan Inosentius Samsul tidak melanggar aturan, dan uji kelayakan moral (fit and proper test) diawasi langsung oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. “Pengajuan ini sudah sangat sesuai. Bukan titipan, melainkan usulan resmi dari DPR. Begitu juga hak kami,” tambah Habiburokhman.
Sebelum itu, Komisi III DPR RI telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim MK pengganti Arief Hidayat. Keputusan itu dibuat setelah uji kelayakan moral yang dihadiri seluruh anggota komisi pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025 di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan tersebut dipimpin langsung oleh Habiburokhman.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi dengan usulan DPR, sehingga proses selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” baca Lola Nelria Oktavia, anggota Komisi III DPR RI, dalam kesimpulan rapat.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir, dan seluruh anggota menyetujuinya. “Apakah disetujui?” tanyanya, lalu seluruh anggota komisi menjawab setuju.
Pemilihan hukum konstitusi harus transparan dan mengikuti proses yang berlaku untuk menjaga keabsahan institusi peradilan tertinggi. Hal ini menjadi tanggung jawab DPR dalam mengamankan stabilitas hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Proses seleksi calon hakim konstitusi menuntut keseriusan dan keterbukaan, sehingga publik dapat mempercayai keputusan yang diambil. Inosentius Samsul merupakan pilihan yang layak setelah melalui uji kelayakan moral yang ketat, menunjukkan komitmen DPR dalam memilih figuran hukum yang berintegritas.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.
Waduh, DPR lagi-lagi bikin drama. Kira-kira gedung pengadilannya sekarang diisi sama siapa, ya? Petugas kebersihan aja kali ya yang paling sibuk. Gimana menurut kalian solusinya?