Perang dagang dengan LPS menguntungkan Indonesia

dimas

By dimas

Perang dagang dunia yang sedang berlangsung dinilai memberikan keuntungan bagi Indonesia. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengungkapkan bahwa konflik perdagangan ini berkaitan dengan kebijakan tarif yang diapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Menurutnya, tarif sebesar 19% yang dikenakan AS untuk Indonesia memberikan keunggulan kompetitif dalam bersaing dengan negara lain. Dia menjelaskan bahwa angka ini lebih rendah dibandingkan beberapa negara, termasuk Vietnam.

“Bila dilihat lebih dalam, perang dagang yang disebutkan akan merusak kita, sebenarnya justru sangat menguntungkan. Bagaimana? Setelah proses perundingan, Vietnam dikenai tarif 20%, sedangkan kita hanya 19%. Negara lain seperti Cina dikenai tarif lebih tinggi. Padahal kita sebenarnya bersaing dengan negara-negara tersebut. Jadi, kita lebih untung, Vietnam sedikit lebih untung, dan negara lain lebih banyak keuntungannya,” ujarnya dalam LPS Financial Festival 2025, Rabu (20/8/2025).

Selain itu, mengenai barang AS yang masuk ke Indonesia tidak dikenai tarif impor, Purbaya menyatakan bahwa produksi dalam negeri tidak akan tergores. Alasan utama adalah barang-barang dari AS berbeda dengan produk lokal.

“Barang mereka tidak bersaing, jenisnya berbeda. Barang AS lebih canggih teknologinya, sedangkan produk kita berada di tingkat medium hingga low tech. Oleh karena itu, produk tinggi teknologi itu tidak diproduksi di sini. Malah kita untung karena dapat barang dengan harga lebih murah, terutama jika dibandingkan dengan produk China. Jadi, baik dari sisi global maupun domestik, kita mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Pemerintah AS telah menetapkan tarif sebesar 19% untuk produk Indonesia yang masuk ke Amerika. Angka itu telah diturunkan dari 32% setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan negosiasi langsung dengan Trump.

Negara-negara di ASEAN juga dikenai tarif serupa dengan Indonesia, seperti Malaysia, Kamboja, Filipina, dan Thailand. Beberapa negara lainnya, seperti Vietnam (20%), Laos (40%), dan Myanmar (40%), dikenai tarif lebih tinggi.

Perang dagang dunia saat ini menunjukkan bahwa Indonesia bisa menjadikan situasi ini sebagai peluang. Dengan tarif yang lebih rendah, negara kita memiliki keunggulan kompetitif dalam perdagangan global. Selain itu, produk lokal tetap dilindungi karena beda jenis dengan produk AS. Hal ini membuka ruang bagi Indonesia untuk berkembang lebih baik dalam ekonomi global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan