Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa kebijakan tentang pembagian tantiem untuk komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah dihapus. Menurutnya, tantiem hanya digunakan sebagai alasan bagi direksi dan komisaris BUMN untuk meraih keuntungan tak berlandaskan.
Mengomentari pernyataan tersebut, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa komisaris BUMN tidak lagi mendapatkan tantiem. “Kami sudah menghapus tantiem untuk komersialisasi, juga bagi direksi dan komisaris. Perhitungan tantiem hanya didasarkan pada operasional atau pendapatan perusahaan tersebut,” kata Rosan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Rosan menuturkan, Danantara juga telah mengurangi jumlah komisaris. Misalnya, dalam struktur komisaris di perbankan BUMN, jumlahnya dikurangi menjadi 5-6 orang dari sebelumnya yang mencapai belasan.
Dibuatkan, Rosan menjelaskan bahwa ke depan, Danantara akan menyesuaikan jumlah komisaris sesuai dengan keinginan Prabowo. Besarnya tantiem juga akan disesuaikan dengan hasil operasional dan pendapatan BUMN yang terkait. “Jadi tidak ada lagi, yang dijelaskan Bapak Presiden, misalnya buku (laporan keuangan) yang dipercantik atau adanya manipulasi keuangan yang tidak tepat. Semuanya sudah disesuaikan dengan aturannya,” tutupnya.
Sejak awal, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan penghapusan tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN. Ia menegaskan bahwa mereka yang tidak setuju dengan keputusan ini bebas mengundurkan diri. Sebab, Prabowo menyebutkan ada komisaris yang hanya hadir rapat satu kali dalam sebulan namun menerima tantiem dalam jumlah miliaran. Ia menilai tantiem hanya sebagai akal-akalan. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam rangka Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
“Jadi direksi dan komisaris jika memprotes, tidak menerima tantiem, berhenti! Banyak pemuda-pemudi yang siap menggantikan mereka,” tegas Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). “Saya juga telah memerintahkan ke Danantara, direksi tidak perlu tantiem jika rugi, dan keuntungan harus nyata, jangan dari akal-akalan,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan BUMN. Pemangkasan Tantiem ini bukan hanya sebagai langkah mengurangi beban finansial, tetapi juga untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Pemuda-pemudi yang siap menggantikan posisi yang kosong menunjukkan adanya generasi baru yang berkompeten dan berani mengambil tanggung jawab. Hal ini bisa menjadi inspirasi bagi kalangan usaha dan investasi di Indonesia untuk lebih fokus pada pencapaian operasional yang nyata, bukan hanya pada keuntungan yang tak berlandaskan.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com