Kunjungi Desa Bayam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Meski begitu, Sherly dan warga Kampung Bayam memang lebih berharap agar biaya sewa dapat lebih murah, serupa dengan yang berlaku di Kampung Susun Akuarium. Di tempat tersebut, tarif sewa unit hanya Rp 34.000 per bulan karena dikelola secara gotong-royong oleh warga sendiri.

Sherly menjelaskan, warga Kampung Bayam juga berkeinginan agar pengelolaan Kampung Susun Akuarium diserahkan kepada warga melalui koperasi. Hal ini, menurutnya, akan membantu warga merasakan kembali kehangatan gotong-royong yang selama ini menjadi budaya di Kampung Bayam. Selain itu, harapan tersebut juga diulang ke Pramono Anung dan Pemprov DKI Jakarta pada April tahun lalu, meskipun belum ada jawaban resmi.

“Kita ingin mengelola kebersihan sendiri, sesuka hati, tetapi tak tahu situasi jika dianugerahkan ke Dinas Perumahan. Artinya, mereka yang berwenang, tetapi kami meminta izin mengelola sendiri. Kami juga belajar dari Akuarium, bagaimana cara pengelolaannya,” ungkap Sherly.

Sementara itu,시켰다. JakPro belum memberikan informasi apapun terkait proses pengalihan aset atau rencana pengelolaan KBS yang diinginkan warga. DetikX pernah bertemu dengan perwakilan JakPro atau PIC KBS, Ferdi, pada Rabu kemarin. Namun, dia tidak memberikan respon.

Sebelumnya, Direktur Bisnis PT JakPro, I Gede Adi Adnyana, menjelaskan, saat ini mereka bertanggung jawab untuk memfasilitasi warga eks Kampung Bayam yang terdaftar di SK masuk dalam Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Setelah itu, tahun depan, pengelolaan HPPO akan dialihkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta.

“Jika ada yang gagal bayar, nanti akan diurus oleh dinas setempat,” ujar Gede.

JakPro juga berkomitmen sosial dengan menyediakan area pertanian perkotaan yang dapat dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam atau beternak ikan. Selain itu, warga HPPO yang memenuhi syarat kerja akan diberi kesempatan bekerja. Warga penghuni HPPO JIS juga menandatangani perjanjian untuk dibebaskan dari pembayaran sewa selama enam bulan, dengan nilai Rp 1,7 juta per bulan. Periode ini tidak dihitung sebagai utang, karena masih dalam tahap mendapatkan hasil pertanian dan pekerjaan.

“Warga eks Kampung Bayam yang akan pindah ke HPPO juga akan diberi kesempatan bekerja di JIS dengan gaji UMR, asalkan memenuhi syarat. Selain bekerja, warga tetap bisa bertani,” tambahnya.

Dalam upaya menuju keadilan sosial, keterlibatan warga dalam pengelolaan kampung menjadi kunci. Gotong-royong dan kebersamaan bukan hanya menghemat biaya, tetapi juga mengembalikan rasa persatuan yang hilang. Dari pengalaman Kampung Susun Akuarium, terbukti bahwa partisipasi warga dapat mengubah situasi menjadi lebih positif. Langkah berikutnya adalah mengharapkan tanggung jawab dari semua pihak, baik pemerintah maupun warga, untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan harmonis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan