Indonesia telah menambah jumlah bandara internasionalnya. Kementerian Perhubungan akan melakukan penilaian rutin terhadap setiap bandara internasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa penilaian terhadap status bandara internasional akan dilakukan setiap dua tahun. Jika suatu bandara dianggap kurang ramai, kemungkinan statusnya akan dicabut.
“Dalam waktu dua tahun, kita akan memantau lalu lintas di setiap bandara internasional. Jika kondisinya sangat sepi, ada kemungkinan status internasionalnya akan dicabut. Hal ini merupakan bagian dari proses evaluasi,” katanya dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Meskipun ada potensi pencabutan status internasional, Dudy menjamin keputusan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, perusahaan maskapai penerbangan, dan instansi terkait.
Dudy menegaskan bahwa penentuan status internasional bandara akan mempertimbangkan keselamatan penerbangan, kapasitas infrastruktur, kesiapan pelayanan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Penentuan status internasional juga diiringi dengan pengawasan, evaluasi berkala, dan kewajiban memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai dengan ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Hal ini juga meliputi ketersediaan fasilitas imigrasi, kepabeanan, dan kekarantinaan.
Seperti yang dikenal, jumlah bandara internasional di Indonesia sudah mencapai 40 unit, di mana 36 di antaranya adalah bandara umum. Kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Sejak penambahan bandara internasional, ada perhatian terhadap keberlanjutan operasionalnya. Data menunjukkan bahwa beberapa bandara baru mengalami penurunan trafic, yang dapat mempengaruhi keberlanjutan status internasional. Analisis menunjukkan bahwa bandara yang memiliki rute internasional terbatas atau infrastruktur yang belum optimal sering menjadi kandidat evaluasi. Studi kasus seperti Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menunjukkan bahwa faktor-faktor seperti sinergi dengan pemerintah daerah dan kesiapan fasilitas imigrasi sangat penting dalam mempertahankan status internasional.
Memastikan efektivitas bandara internasional bukan hanya tentang jumlah, tetapi juga kualitas pelayanan dan keamanan. Dengan penilaian rutin dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat memastikan bandara-bandara tersebut terus menjadi jembatan yang efisien untuk pengembangan pariwisata dan ekonomi nasional.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com