Pekerja migran dari Banjar yang menghadapi masalah di Brunei Darussalam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar sedang menyoroti perkembangan masalah yang dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sri Wahyuni di Brunei Darussalam. Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena Sri diduga terjerat dalam jaringan perdagangan manusia dan tidak memiliki dokumen yang sah saat masuk ke negara tujuan.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan, dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Kota Banjar, Ninding Kosmana, melalui Pengantar Kerja Ahli Muda Endi Apandi, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau kasus ini. Informasi dari Kedutaan Besar Indonesia di Brunei Darussalam menunjukkan bahwa Sri telah beberapa kali dimintai keterangan oleh Jabatan Buruh dan Jabatan Imigresen Brunei.

Pada saat tiba di Brunei, Sri tidak menunjukkan visa yang valid dan tidak membayar biaya Visa on Arrival (VoA) dengan benar. Catatan sistem imigrasi mencatat bahwa Sri memasuki negara tersebut dengan visa sosial dan membayar VoA sebesar 20 dolar Brunei. Namun, keterangannya dianggap tidak konsisten dengan hasil pengecekan petugas.

Agen yang memasuki Sri ke Brunei, bernama Sharon, juga tidak bekerja sama dengan pihak berwenang dan beberapa kali absen ketika dipanggil. Saat ini, JIPK Brunei sedang mengumpulkan bukti untuk membuktikan dugaan keterlibatan Sharon dalam kasus perdagangan manusia. Sri masuk ke Brunei tanpa dokumen pekerja dan bekerja untuk beberapa majikan, menurut pihak berwenang.


Kasus ini mengingatkan pada menggembirakan perkembangan di Kota Banjar, seperti upaya pemulihan saluran air yang terganggu akibat banjir atau usaha pembentukan Desa Sindangmulya. Namun, permasalahan migran tetap menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Bagaimana iformasi yang diberikan oleh pihak agen dapat diambil alih oleh otoritas setempat untuk mencegah kasus serupa di masa depan?

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan