Pemimpin DPR Prioritaskan Kebijakan Tunjangan yang Lebih Efisien

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menyatakan bahwa memberikan tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR lebih hemat dibandingkan dengan biaya pemeliharaan rumah jabatan anggota (RJA). Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi RJA memerlukan anggaran yang sangat besar. “Lebih baik memberikan tunjangan perumahan daripada menggunakan ratusan miliar setiap tahun untuk memperbaiki RJA. Perawatan RJA, pemeliharaan taman, dan keamanan rumah tersebut membutuhkan biaya yang cukup tinggi,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menyarankan agar RJA dialihkan kembali ke kepemilikan negara atau diberikan kepada pejabat pemerintahan yang belum memiliki rumah. Said mengungkapkan bahwa anggota DPD sudah menerima tunjangan perumahan sejak awal. Ia mengatakan bahwa RJA di Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak mampu lagi mendukung kebutuhan kerja DPR. Jadi, sebagian anggota DPR memilih untuk menerima tunjangan perumahan.

Pernyataan ini muncul setelah Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tidak mengalami peningkatan. Gaji pokok yang diterima anggota DPR masih berkisar antara Rp 6,5 juta hingga Rp 7 juta per bulan. Namun, beberapa komponen tunjangan seperti tunjangan beras dan transportasi mengalami kenaikan. Tunjangan beras naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta, sedangkan tunjangan transportasi bertambah menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta sebelumnya.

Adies menjelaskan bahwa dengan tambahan komponen tunjangan tersebut, gaji total anggota DPR setiap bulan mencapai sekitar Rp 70 juta. Selain itu, anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah jabatan, sehingga mereka menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti.

Pengurangan biaya operasional RJA dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran DPR telah menjadi prioritas. Syarat-syarat pelatihan bagi anggota DPR juga diperketat. Minerba bisa menjadi sumber pendanaan tambahan bagi RJA yang digunakan untuk keperluan pekerjaan DPR. Khusus bagian yang masih layak, akan dijadikan ruang tamu untuk acara-acara resmi. Rencananya, pengadaan RJA di Sekretariat Jenderal DPR baru sudah berlangsung sejak awal tahun 2024. Terdapat rencana untuk mengupgrade RJA di beberapa daerah dengan prioritas khusus, termasuk di Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan produktivitas dan komfort dalam menjalankan tugas. Adapun untuk pengadaan RJA di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, rencananya akan selesai pada paruh pertama 2025.

Penentuan harga RJA di Jakarta dan daerah-daerah lain juga telah dilakukan. Daerah yang memiliki perbandingan harga dengan IPDN (Institut Pemerintah Dalam Negeri) adalah Bali, karena harga RJA di Bali lebih rendah dibandingkan dengan Jakarta. Melalui kebijakan pemotongan biaya operasional RJA, DPR berharap dapat memaksimalkan penggunaan anggaran dengan lebih efisien. Dengan begitu, pengelolaan dana yang lebih terencana dan transparan dapat dijalankan. Seluruh peraturan dan kebijakan terkait pengadaan RJA diharapkan dapat ditinjau kembali untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran yang ada.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan