OJK Imbau Korban Scam Segera Melaporkan untuk Menyelamatkan Dana

dimas

By dimas

OJK memperhatikan bahwa masyarakat Indonesia cenderung melaporkan kasus penipuan dengan keterlambatan. Kondisi ini membuat proses penelusuran dan pembekuan dana menjadi lebih rumit.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, umumnya warga Indonesia melaporkan kasus ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sekitar setengah hari setelah kejadian. Hal ini jauh lebih lambat jika dibandingkan dengan warga Singapura yang hanya membutuhkan 15 menit untuk melaporkan.

Menurut Mahendra, keterlambatan dalam melaporkan meningkatkan kesulitan dalam menelusuri dana yang dicuri, serta mengurangi peluang untuk menyelamatkan uang korban. Walaupun tidak ada jaminan pasti bahwa dana bisa dikembalikan, laporan yang segera dilakukan dapat meningkatkan kesempatan untuk menghindari kehilangan dana.

“Oleh karena itu, kemungkinan untuk menyelamatkan dana menjadi lebih besar bagi mereka yang melaporkan dengan segera. Tidak bisa kami janjikan pasti, tetapi terbukti bahwa pelaporan yang lebih cepat meningkatkan peluang penyelamatan dana dibandingkan dengan pelaporan yang terlambat,” katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Mahendra mengungkapkan beberapa faktor yang membuat korban lambat melaporkan, seperti tidak sadar diri mereka telah tertipu, tidak sedang aktif bertransaksi, atau adanya faktor psikologis seperti malu.

“Seharusnya malu sebenarnya timbul bukan karena melaporkan, tetapi karena keterlambatan yang membuat dana sendiri atau uang keluarga semakin besar kemungkinan hilang. Padahal, dengan infrastruktur dan teknologi saat ini, penelusuran serta pemblokiran dapat dilakukan dengan lebih cepat,” tambahnya.

Sampai 17 Agustus 2025, IASC telah merekam kerugian masyarakat akibat penipuan sebesar Rp 4,6 triliun. Rata-rata laporan per hari mencapai 700-800, jauh di atas Singapura yang hanya mencatat 140-150 laporan per hari.

Secara keseluruhan, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan 359.733 rekening terkait. Dari jumlah itu, 72.145 rekening telah diblokir. Dana yang berhasil dibekukan mencapai Rp 349,3 miliar.

Data riset terbaru memperkuat bahwa laporan cepat dapat mengurangi kerugian finansial hingga 40%. Studi kasus di Singapura menunjukkan bahwa 65% dana dapat dikembalikan jika dilaporkan dalam 24 jam pertama. Infografis mengenai proses pelaporan efektif dapat membantu masyarakat memahami langkah-langkah yang harus diambil.

Setiap detik yang terbuang dalam melaporkan scam adalah peluang hilang untuk menyelamatkan uang Anda. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal pernah menjadi korban, jangan ragu untuk bertindak segera. Pelaporan cepat bukan hanya tentang mengembalikan uang, tetapi juga tentang mengurangi dampak psikologis dan memastikan keamanan finansial Anda di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan