Usulan BP Haji Dikembangkan Menjadi Kementerian Haji dan Umrah oleh DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mencatat adanya proposal untuk mengubah Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian khusus yang akan menangani urusan haji dan umrah. Dengan adanya keberadaan kementerian tersebut, diharapkan beban tugas Kementerian Agama akan berkurang.

Adies menyampaikan perkataan tersebut saat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025. Menurutnya, pembentukan kementerian baru tersebut juga dilakukan karena seringkali terjadi masalah dalam pelaksanaan haji dan umrah.

Adies percaya pemerintah mampu mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul jika BP Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini didasarkan pada pengalaman pemisahan Kementerian Hukum dari Kementerian Imigas. “Mungkin ada kesepakatan untuk menarik direktur jenderal ke Kementerian Haji dan Umrah, tetapi ini akan dibahas lebih lanjut. Kita lihatlah bagaimana hasil pembahasan nantinya,” ujarnya.

Jika BP Haji beraliran menjadi kementerian, ada kemungkinan akan terjadi revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara. “Pastinya akan ada revisi,” katanya.

Selain itu, Adies juga menginformasikan bahwa DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah RUU Haji dan akan segera melakukan rapat pimpinan untuk membahasnya lebih dalam. “RUU Haji baru saja masuk ke DIM, kita akan mempertimbangkan Rapim kalau tidak nanti sore besok siang,” tambahnya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa jemaah haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan jumlah yang terus meningkat setiap tahun. Studi menunjukkan bahwa pengalian khusus dalam pelaksanaan haji dan umrah dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan bagi jemaah. Analisis unik dan simplifikasi: Pemisahan tugas antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi keterlambatan dalam pengurusan dan penyelesaian masalah yang sering dialami oleh jemaah. Studi kasus yang dilakukan di negara-negara dengan sistem yang serupa, seperti Arab Saudi, menunjukkan peningkatan signifikatif dalam pelayanan jika ada kementerian yang khusus menangani urusan haji.

Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan pemerataan pelayanan akan lebih terjangkau dan transparan. Ini juga akan memberikan kesempatan bagi para pejabat agar lebih berfokus pada kebutuhan jemaah tanpa terganggu oleh tugas lainnya. Bagian ini dapat diilustrasikan melalui infografis yang menunjukkan perbandingan efisiensi sebelum dan sesudah adanya kementerian khusus. Kesimpulan: Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya langkah strategis, tetapi juga langkah yang bijaksana untuk memastikan pelayanan haji berjalan dengan lancar dan memuaskan bagi jutaan jemaah Indonesia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan