Setya Novanto telah meninggalkan Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dalam kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR RI ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2017 dan divonis 15 tahun penjara pada April 2018.
Menjalani hukuman selama kurang lebih dua tahun, Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Permohonan ini berjalan selama lima tahun sebelum MA memberikan keputusan pada Juni 2025. Hasilnya, MA mengurangi hukuman Novanto menjadi 12,5 tahun penjara, yang menjadi dasar pembebasan bersyaratnya.
Setelah proses yang panjang, Novanto akhirnya bebas bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Berikut ada lima poin penting mengenai pembebasan bersyaratnya:
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Novanto dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara. Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil peninjauan kembali (PK) yang melampaui waktu yang ditentukan. Selain itu, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan bahwa pengusulan pembebasan bersyarat Novanto disetujui oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada 10 Agustus 2025.
Novanto telah memenuhi semua syarat pembebasan bersyarat sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2022. Dia telah menjalani 2/3 masa hukuman, berkelakuan baik, aktif dalam pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko. Hal ini juga tercantum dalam Pasal 10 ayat (2) dan (3) yang menjelaskan bahwa dia telah memenuhi semua persyaratan administratif.
Novanto awalnya dijatuhi denda Rp 500 juta dan uang pengganti sebesar USD 7,3 juta, yang dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dititipkan ke KPK sebagai subsider dua tahun penjara. Selain itu, dia juga dihukum tambahan pencabutan hak memegang jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani masa pemidanan.
Dalam putusan PK, MA tetap membebankan denda dan uang pengganti kepada Novanto. Namun, Novanto telah membayar sebagian besar dari jumlah tersebut. Menurut Rika, Novanto sudah memenuhi kewajiban keuangannya, seperti dibuktikan dengan surat keterangan dari KPK. Sisa tagihan subsider sebesar Rp 5,3 miliar telah diselesaikan sesuai ketetapan KPK.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa Novanto mendapat remisi total sepanjang 28 bulan dan 15 hari. Namun, dia menegaskan bahwa pembebasannya bukan akibat remisi, melainkan karena telah membayar kerugian negara yang ditetapkan KPK. Surat dari KPK telah dikirimkan, sehingga Novanto dinyatakan sudah selesai menjalani hukuman.
Meski bebas bersyarat, Novanto masih wajib melapor setiap bulannya hingga tahun 2029. Kepala Kanwil Kementerian Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali menjelaskan bahwa kewajiban ini berlaku selama masa percobaan hingga 1 April 2029.
Pembebasan bersyarat Setya Novanto bukan hanya tentang keputusan hukum, tetapi juga tentang pelajaran yang harus diambil. Setiap kasus korupsi mengingatkan kita betapa pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan publik. Mari kita terus memantau dan mendorong sistem keadilan yang lebih transparan serta berkomitmen untuk menghentikan korupsi. Hanya dengan kesadaran bersama, perubahan yang sesuai dengan nilai-nilai kebersamaan dapat terwujud.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.