Tips Menghindari Penipuan Kuis Online

dimas

By dimas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan melalui kuis online di platform media sosial. Metode ini seringa dimanfaatkan pelaku penipuan sebagai cara untuk menarik perhatian korban.

“Waspada! Kuis online dapat menjadi cara untuk menipu. Hindari penawaran yang terlalu menarik namun berakhirmalang,” tertera dalam postingan Instagram resmi @kontak157, layanan pelayanan konsumen dan pengaduan OJK, yang dikutip Minggu (17/8/2025).

Beberapa tanda penipuan kuis online di media sosial meliputi penawaran hadiah yang besar dengan persyaratan yang terlalu ringan, klaim berasal dari orang terkenal, pengiriman pesan suara atau bukti palsu, permintaan transfer uang segera dengan alasan biaya, serta mendesak korban untuk segera mengirim uang.

“Jangan mudah terbawa emosi atau terpancing kecepatan. Penipu sering mengandalkan ketakutan dan kesabaran yang hilang,” ujar mereka.

Untuk menghindari menjadi korban, pertama, pastikan identitas penyelenggara kuis tersebut benar-benar resmi. Kedua, baca dengan teliti syarat dan ketentuan sebelum ikut serta.

Tips selanjutnya, hindari membuka tautan yang tidak jelas. Tips keempat, jangan setuju membayar uang apapun untuk mendapatkan hadiah.

“Jika hadiah terbilang tidak masuk akal, lebih baik lewatkan saja. Jika sudah menjadi korban atau mulai ragu, segera lapor ke Indonesia Anti-Scam Centre agar tidak ada lagi yang terperangkap,” tambahnya.

Masyarakat dianjurkan untuk tetap bijak dan waspada dalam beraktivitas di media sosial, khususnya terhadap penawaran yang terlihat terlalu menggoda.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan