HUT ke-80 RI: Warga Diimbau Sikap Sempurna 10.17–10.20 WIB

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seluruh masyarakat diundang untuk berdiam diri selama tiga menit saat upacara pengibaran bendera Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Warga diminta untuk menunjukkan sikap sempurna antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Peringatan ini awalnya disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi. Menurutnya, imbauan ini berdasarkan pada edaran dan surat pedoman yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

“Masyarakat juga dituntut untuk menghentikan seluruh kegiatan pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB. Masalahnya merujuk pada waktu selama tiga menit,” ujar Hasan saat di kantornya di Jakarta Pusat, seperti dikutip Minggu (17/8/2025).

Ditambahkan, seluruh warga juga diharapkan untuk Memberhentikan semua kegiatan pada waktu tersebut. Dalam rentang waktu itu, lagu kebangsaan “Indonesia Raya” akan diputar dan bendera Merah Putih akan dinaikkan di Istana.

“Untuk menunjukkan sikap sempurna, berhenti seluruh kegiatan dan menjaga sikap sempurna selama lagu ‘Indonesia Raya’ diputar dan bendera Merah Putih dinaikkan di Istana,” paparnya.

Perayaan detik-detik proklamasi akan diadakan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto akan memimpin secara langsung sebagai inspektur upacara.

Selain upacara bendera di Istana Merdeka, ada pula kirab bendera, pesta rakyat, hingga malam perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 RI.

Seluruh upaya ini dilaksanakan untuk memperingati hari bersejarah dalam perkembangan negara.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan