Penyelamatan 9 ABK WNI 10 Bulan di Mozambik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketika ini, sembilan awak kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesiaessedian dalam keadaan terperangkap di perairan Mozambik, lebih tepatnya di Beira Anchorage. Mereka telah berada di atas kapal Gas Falcon selama sekitar sepuluh bulan.

Menurut salah satu awak, Jefrison Nainggolan, ketika terhubungi Sabtu (16/8/2025), mereka sudah berlabuh di Mozambik selama sepuluh bulan dan belum menerima gaji dari pemilik kapal asal Italia selama delapan bulan.

Jefrison menjelaskan bahwa awalnya mereka berangkat dari Jakarta pada 7 Oktober 2024 menuju Mozambik, dan sampai pada 24 Oktober 2024. Setelah menyelesaikan tugas bongkar muatan, otoritas maritim naik ke kapal dan menahankan dokumen serta ijazah mereka.

“Setelah menyelesaikan bongkar, kami kembali ke tanker diiringi dua petugas polisi. Kami mengetahui bahwa kapal ini telah disita oleh pengadilan Mozambik,”catsnya.

Petugas memakai senjata untuk mencegah awak melarikan diri, karena masih ada sisa muatan sekitar 1.600 ton yang harus ditunggu pembayaran gaji mereka hingga akhir Januari.

Menurut Jefrison, pada Desember 2024, mereka meminta izin pulang ke Indonesia, tetapi pemilik kapal tidak memiliki dana untuk mengirimkan mereka pulang.

Sampai saat ini, mereka belum menerima gaji. Jefrison telah meminta bantuan logistik dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Maputo, dan bantuan tersebut baru tiba hari ini. Mereka berharap dapat pulang sebelum kehabisan makanan, air bersih, dan bahan bakar.

“Kami tidak diizinkan turun ke darat karena otoritas maritim mengklaim perlu adanya kru pengganti. Sejak Desember hingga sekarang, pihak owner hanya memberikan janji bohong,” katanya.

Dubes Mozambik, Kartika Candra Negara, mengungkapkan upaya pemerintah untuk membantu awak tersebut. Dia mengatakan bahwa sejak Januari, semua awak berada dalam keadaan fisik sehat, tetapi mereka harus sabar karena mereka telah berada di kapal yang tak bergerak sejak Oktober. Selain itu, mereka juga belum menerima gaji sejak Januari, menyebabkan keluarga mereka kesulitan keuangan.

Kapal tanker tempat awak bekerja terletak sekitar empat mil dari Pelabuhan Beira dan tidak dapat bergerak karena disita oleh Mahkamah Maritim Sofala.

KBRI Maputo dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus berupaya untuk memastikan awak dapat disembarkasikan dan kembali ke Indonesia. Namun, Mahkamah akan membolehkan disembarkasi setelah adanya kru pengganti. Pemilik kapal, warga Italia, masih berjanji untuk menyediakan kru pengganti dan membayar gaji yang tertunda. Menurut peraturan internasional, kapal tidak boleh ditinggalkan tanpa awak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan