Bupati Tasikmalaya Gelar Geming, Cut Off Akan Dibuka Setelak APBD Perubahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, telah mengkonfirmasi bahwa kebijakan pembatasan penggunaan anggaran yang mulai berlaku sejak Juli 2025 akan terus diberlakukan hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan diumumkan resmi.

“Tanya-tanya tentang pemberlakuan pembatasan ini, saya akan membukanya setelah APBD Perubahan ditetapkan,” ungkap Cecep setelah menghadiri acara peringatan Hari Pramuka ke-64 di Lapangan Sepak Bola Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Saat ini, belanja daerah mencatat angka Rp3,6 miliar, sedangkan pendapatan hanya mencapai sekitar Rp3,49 miliar. Tanpa pembatasan tersebut, ada kemungkinan terjadi defisit dana pada akhir tahun.

“Jika pembatasan tidak diberlakukan, ada risiko masalah keuangan di akhir tahun, dan saya bisa dianggap gagal dalam mengelola anggaran,” katanya.

Cecep menuturkan, APBD Perubahan memberikan fleksibilitas pada tengah tahun dengan tiga skema yang bisa diambil, yaitu penambahan dana jika ada surplus, penyesuaian jika saldo seimbang, atau pengurangan jika anggaran tidak memadai.

“Kenymanakan kita saat ini, tidak ada tambahan anggaran, sehingga satu-satunya pilihan adalah pengurangan. Olehnya, pembatasan ini tetap berlaku hingga APBD Perubahan disahkan. Tanpa pembatasan, kita masih terikat pada APBD asli,” jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) APBD asli dapat diubah melalui Perda APBD Perubahan, yang direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan tahun ini.

Kondisi keuangan daerah saat ini memerlukan pengurangan dalam anggaran karena tidak ada tambahan pendapatan. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan anggaran akan tetap diberlakukan hingga APBD Perubahan resmi disahkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan