Target Penerimaan Rp2.357 Triliun Tanpa Pajak Baru, Pastikan Menkeu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Thecuy.com — Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.357 triliun, mengalami kenaikan 13,5% dari APBN 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak akan ada penambahan tarif atau jenis pajak baru pada tahun tersebut.

Sri Mulyani menyatakan bahwa kebijakan pajak akan melanjutkan pengembangan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (HPP) dan regulasi yang berlaku. Dia menegaskan tidak akan ada pengenalan kebijakan atau tarif baru.

Prioritas akan diberikan pada penerapan Core Tax dan peningkatan pertukaran informasi antara instansi pemerintah.

“Pertumbuhan penerimaan pajak 13,5% akan tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku, termasuk UU HPP. Tidak ada pajak atau tarif baru, melainkan fokus pada reformasi internal seperti Core Tax dan pertukaran data,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8/2025), menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan RI.

Total penerimaan negara pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3.147,7 triliun, meningkat 9,8%. Dari jumlah tersebut, pajak menyumbang Rp2.357 triliun (naik 13,5%), bea cukai Rp334,3 triliun (naik 7,7%), dan PNBP Rp455 triliun (turun 4,7%).

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menilai target penerimaan pajak dalam RAPBN 2026 realistis. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor dalam menyusun proyeksi tersebut.

“Kami menggunakan basis 2025 sebagai acuan, ditambah pertumbuhan ekonomi nominal, serta dua upaya utama: Core Tax dan program kolaboratif,” jelas Anggito.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan