Pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya untuk membeli produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai mencapai US$ 15,5 miliar atau setara Rp 249,5 triliun (asumsi kurs Rp 16.100 per dolar AS). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pembelian ini mencakup LPG, minyak mentah, serta bahan bakar minyak olahan.
Ini merupakan implementasi dari kesepakatan timbal balik mengenai penyesuaian tarif antara kedua negara. Yuliot menegaskan bahwa komitmen ini akan dipenuhi, baik dalam bentuk minyak mentah, LPG, maupun produk olahan dari kilang minyak milik perusahaan-perusahaan AS.
Pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait volume pembelian, mempertimbangkan kapasitas pasokan dari AS dan kesesuaian dengan permintaan energi domestik.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah menurunkan tarif impor untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19%. Namun, kebijakan ini disertai sejumlah persyaratan, salah satunya adalah pembelian produk energi senilai US$ 15 miliar.
Selain itu, Indonesia juga diharuskan membeli komoditas pertanian AS senilai US$ 4,5 miliar serta 50 unit pesawat Boeing, terutama seri 777, yang rencananya akan dioperasikan oleh Garuda Indonesia.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Owner Thecuy.com