Ketua Parpol Jateng Tersangka Penyedia Striptis Dilimpahkan ke Jaksa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bambang Raya, ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah yang menjadi tersangka dalam kasus penyediaan tarian striptis, kini memasuki tahap baru proses hukum. Pihak kepolisian telah menyerahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Semarang pada hari ini.

Terlihat di lokasi, BR datang ke kantor kejaksaan pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 10.20 WIB. Ia mengenakan kemeja kotak-kotak berlengan pendek dan topi bergaris-garis. Sebelumnya, ia menjalani masa penahanan di Mapolda Jawa Tengah.

Kombes Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dilakukan karena berkas perkara dianggap lengkap oleh pihak kejaksaan. “Tersangka BR sudah kami serahkan ke jaksa hari ini,” ujar Dwi saat dikonfirmasi oleh detikJateng.

Kasus ini bermula dari penggerebekan hiburan striptis di Karaoke Mansion, Jalan Kiai Saleh, pada 27 Februari 2025. Sebelumnya, Yuliani Sutedi alias Mami Uthe juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menawarkan tarian tersebut kepada pengunjung. Saat ini, ia telah menjalani serangkaian persidangan.

Baca selengkapnya di sini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan