Muhammadiyah minta polisi tindak Umi Cinta soal ‘Masuk Surga Bayar Sejuta’

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta –
Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah, memberikan tanggapan mengenai ritual yang dilakukan seorang wanita bernama PY atau dikenal sebagai Umi Cinta. Kegiatan keagamaan tersebut menawarkan janji ‘masuk surga dengan membayar Rp 1 juta’ di Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Menurut Anwar, praktik ini merupakan bentuk penipuan.

“Jika ada individu yang mengklaim bahwa surga bisa didapat dengan membayar Rp 1 juta kepadanya, ini jelas merupakan tindakan penipuan dan tidak bisa diterima,” ujar Anwar Abbas dalam sebuah wawancara pada Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan bahwa surga adalah hak bagi orang yang beriman dan bertakwa. Anwar mendorong aparat kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap Umi Cinta, yang dinilai melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

“Tindakan Polres Metro Bekasi untuk menangani pelaku sudah benar. Aktivitas ini merupakan upaya pembodohan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam,” tegasnya.

Anwar menyatakan bahwa aksi Umi Cinta telah menciptakan kegaduhan. Dia mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Polres Metro Bekasi telah bertindak tepat, karena salah satu tugas polisi adalah menghentikan penipuan dan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Perbuatan Umi Cinta jelas akan memicu kemarahan, terutama di kalangan Muslim,” jelasnya.

Polres Metro Bekasi telah memulai penyelidikan terkait kasus ini. Sementara itu, MUI Kota Bekasi berencana meminta klarifikasi dari Umi Cinta pada Kamis (14/8) di kantor Kelurahan Cimuning.

Duduk Perkara

Saifuddin Siroj, Ketua MUI Kota Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan fakta terkait pengajian yang dilakukan Umi Cinta. Meskipun telah dipanggil, Umi Cinta tidak hadir untuk memberikan keterangan.

“Kami sedang menyelidiki keluhan masyarakat mengenai pengajian yang dinilai tidak biasa,” kata Saifuddin pada Rabu (13/8).

MUI menerima sejumlah laporan terkait kegiatan tersebut. Pertama, pengajian dilaksanakan secara tertutup.

“Kedua, terjadi percampuran antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, masih dalam verifikasi terkait klaim bayar Rp 1 juta untuk masuk surga. Ada juga laporan mengenai kehadiran anjing,” tambahnya.

MUI akan kembali memanggil Umi Cinta pada Kamis (14/8) ke kantor Kelurahan Cimuning. Jika terbukti menyimpang, MUI akan merekomendasikan penutupan pengajian tersebut.

“Kami akan memverifikasi di lapangan. Jika benar melenceng dari ajaran Islam, MUI akan mengambil sikap tegas,” tegas Saifuddin.

Jika tidak terbukti sesat, MUI bersama Pemkot Bekasi akan mencari solusi, seperti meminta izin resmi untuk kegiatan majelis taklim.

“Sementara proses klarifikasi berlangsung, pengajian harus dihentikan sementara. Jika terbukti melanggar prinsip Islam, kami akan merekomendasikan penutupan,” pungkasnya.

(wnv/fas)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan