Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terlibat Kasus Kredit Bank Menurut Kejagung

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit: Dampak dan Implikasi bagi Industri Perbankan

Jakarta – Di tengah meningkatnya pengawasan terhadap praktik korupsi di sektor perbankan, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang petinggi korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit senilai lebih dari Rp 1 triliun. Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), menjadi tersangka ke-12 dalam kasus ini, memperlihatkan betapa luasnya jaringan dugaan penyelewengan dana perbankan yang melibatkan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Latar Belakang: Skema Kredit Bermasalah

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Iwan diduga terlibat dalam dua skema utama:

  1. Pengajuan Kredit Fiktif ke Bank Jateng (2019): Iwan, yang saat itu menjabat Wakil Direktur Utama Sritex, menandatangani permohonan kredit modal kerja (KMK) dan investasi yang “telah dikondisikan” agar disetujui oleh Direktur Utama Bank Jateng.
  2. Pencairan Kredit dengan Dokumen Palsu ke Bank BJB (2020): Iwan juga diduga menandatangani dokumen pencairan kredit dengan melampirkan invoice atau faktur fiktif.

Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,088 triliun, terdiri dari kredit macet dari Bank DKI (Rp 149 miliar), Bank BJB (Rp 543 miliar), dan Bank Jateng (Rp 395 miliar).

Analisis Dampak: Siapa yang Dirugikan?

  1. Perbankan Daerah dalam Pusaran Risiko

    • Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank DKI—tiga bank BUMN daerah—menjadi korban utama. Kasus ini memperlihatkan kerentanan sistem pengawasan kredit di bank-bank daerah, yang sering dianggap sebagai “sapi perah” oleh oknum pejabat dan pengusaha.
    • Jika tidak ditangani, skandal ini bisa memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah, yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan UMKM dan proyek lokal.
  2. Dampak terhadap Industri Tekstil

    • Sritex, salah satu eksportir tekstil terbesar Indonesia, kini terancam reputasinya. Jika kredit macet ini mengganggu likuiditas perusahaan, ribuan pekerja bisa terdampak.
    • Investor mungkin akan lebih skeptis terhadap korporasi besar yang mengandalkan pendanaan perbankan dengan cara meragukan.
  3. Implikasi Hukum dan Politik

    • Dengan 12 tersangka yang melibatkan petinggi bank dan korporasi, kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor keuangan.
    • Pertanyaan kritis: Apakah ini hanya puncak gunung es? Pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) akan semakin diuji untuk mencegah korupsi serupa di masa depan.

Proyeksi: Apa yang Harus Diwaspadai?

  • Nasib Kredit UMKM: Jika bank-bank daerah mengalami kerugian besar, mereka mungkin akan memperketat persyaratan kredit, yang justru menyulitkan pelaku UMKM yang bergantung pada pembiayaan perbankan.
  • Efek Berantai di Pasar Modal: Jika Sritex—perusahaan publik—terbukti bersalah, sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) berpotensi anjlok, memengaruhi kepercayaan investor terhadap sektor manufaktur.

Kesimpulan
Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga tentang tata kelola keuangan yang sehat. Jika korupsi kredit semacam ini terus terjadi, stabilitas sistem perbankan nasional bisa terancam. Ke depan, semua mata akan tertuju pada bagaimana Kejagung dan OJK mengambil langkah preventif untuk mencegah pengulangan skandal serupa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “Dirut Sritex Iwan Kurniawan Terlibat Kasus Kredit Bank Menurut Kejagung”

  1. Waduh, pak Dirut lagi kena angin puting beliung ya? Semoga aja kasusnya cepet kelar, biar kainnya nggak ikutan kusut. Kira-kira nanti bakal ada diskon besar-besaran nggak ya di Sritex gara-gara ini?

    Balas

Tinggalkan Balasan