Pembunuh pegawai BPS Malut bayar utang dan tiket ortu dengan uang korban

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Aditya Hanafi (27), pelaku pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) di Halmahera Timur, Maluku Utara, diketahui menggunakan dana hasil pencurian dari rekening korban untuk melunasi utang dan membiayai perjalanan orang tuanya. Korban yang berinisial KLP alias Tiwi (30) menjadi sasaran aksi keji tersebut.

Menurut Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, pelaku mengundang orang tuanya dari Jakarta ke Ternate untuk menghadiri pernikahannya pada 27 Juli 2025. “Berdasarkan pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan membeli tiket penerbangan orang tuanya,” jelas Habiem kepada awak media pada Rabu (13/8/2025).

Aditya menikahi Almira Fajriyanti Marsaoly, rekan kerja Tiwi yang juga merupakan sesama pegawai BPS di Halmahera Timur. Saat kejadian berlangsung, Almira tidak berada di lokasi karena telah mengambil cuti pernikahan dan pulang ke Ternate.

Jenazah Tiwi ditemukan di rumah dinasnya di Kota Maba pada Kamis (31/7). Diduga, korban telah meninggal sejak Sabtu (19/7) akibat tindakan Aditya yang membekap, mengikat tangan, serta melecehkan dan memaksa korban memberikan akses rekening pribadi.

“Dia memaksa korban mengungkapkan PIN aplikasi Jenius. Setelah mendapatkan akses, pelaku melakukan pembunuhan menggunakan bantal,” papar Habiem.

Pelaku diketahui mengambil Rp39 juta dari rekening korban serta melakukan pinjaman online sebesar Rp50 juta menggunakan akun Tiwi. “Total dana yang dicuri mencapai sekitar Rp89 juta,” tandasnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan