Wisuda 2.900 Mahasiswa UNY Berlangsung Meski Tanpa Ijazah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebanyak 2.900 lulusan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) hingga kini belum menerima ijazah mereka. Persoalan ini mencuat setelah beredarnya surat pernyataan yang meminta calon wisudawan tidak melakukan protes, yang kemudian direspons oleh pihak kampus.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, mengonfirmasi bahwa para alumni yang telah diwisuda tersebut mengalami penundaan penerimaan ijazah. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh proses transisi kurikulum serta sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

“Jumlahnya sekitar 2.900 orang,” jelas Nur Hidayanto dalam keterangannya kepada detikJogja, Rabu (13/8/2025). Ia menambahkan, sistem Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) sempat mengalami kendala, meski seharusnya sudah kembali beroperasi pada Jumat minggu lalu.

Meski ijazah belum siap, UNY tetap melanjutkan proses yudisium untuk memastikan mahasiswa tidak perlu membayar uang kuliah tambahan atau menghadapi risiko drop out (DO) akibat masa studi yang telah berakhir. Inilah yang melatarbelakangi munculnya surat pernyataan tersebut.

“Di UNY, kami berupaya membantu mahasiswa agar tidak terbebani pembayaran UKT atau terancam DO. Mereka bisa menyelesaikan ujian dan langsung mengikuti yudisium, lalu diwisuda dua minggu kemudian. Tidak semua kampus menerapkan kebijakan ini,” paparnya.

Nur Hidayanto juga mengakui bahwa sebelumnya UNY sempat mengeluarkan surat yang memuat larangan protes terkait keterlambatan ijazah. Namun, surat tersebut telah direvisi akibat kesalahan redaksional.

“Revisi dilakukan karena naskah awal dirasa terlalu kaku. Tim hukum biasanya menggunakan bahasa yang formal,” ujarnya.

Surat pernyataan tersebut, menurutnya, bersifat sukarela bagi mahasiswa yang ingin proses wisuda dipercepat. Pihak kampus tetap berkomitmen mempercepat penyelesaian ijazah untuk seluruh lulusan.

“Itu opsional. Jika ingin wisuda lebih cepat, mereka boleh menandatangani. Jika tidak, tidak ada masalah,” tegasnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui tautan yang tersedia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan