UNY buka suara soal viral calon wisudawan protes ijazah telat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sebuah dokumen yang memuat permintaan bagi calon wisudawan Universitas Negeri Yogyakarta agar tidak mempermasalahkan penundaan penerbitan ijazah ramai diperbincangkan di platform digital. Pihak kampus melalui Wakil Rektor Bidang Akademik memberikan klarifikasi atas viralnya surat tersebut.

Surat pernyataan yang beredar, dikutip dari laporan detikJogja, Selasa (12/8), mewajibkan peserta wisuda Agustus 2025 mengisi identitas lengkap termasuk nomor induk mahasiswa dan program studi. Terdapat tiga klausul yang harus disetujui, yakni kesediaan menunggu proses penerbitan dokumen kelulusan, tidak mempersoalkan keterlambatan verifikasi di sistem PDDIKTI, serta larangan membuat pernyataan publik terkait hal ini melalui media mana pun.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berpotensi mendatangkan sanksi hukum, sebagaimana tercantum dalam penutup dokumen yang dibubuhi tanda tangan. “Pernyataan ini dibuat secara sadar tanpa tekanan serta siap menerima konsekuensi hukum jika melanggar,” bunyi kutipan surat yang diunggah akun @unybergerak.

Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro mengungkapkan telah terjadi revisi terhadap naskah awal. “Terdapat penyesuaian redaksional karena penyusunan awalnya oleh tim hukum yang cenderung formal,” ujarnya saat dikonfirmasi pada tanggal yang sama. Versi terkini menghapus dua dari tiga poin kontroversial dan hanya mempertahankan komitmen wisudawan untuk tidak menuntut percepatan penerbitan ijazah yang masih dalam verifikasi PDDIKTI.

Keterlambatan ini disebabkan oleh proses alih kurikulum dan sinkronisasi data dengan PDDIKTI, yang sempat terkendala masalah teknis sistem PISN. Sebanyak 2.900 lulusan periode Februari-Mei belum menerima dokumen kelulusan mereka hingga saat ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Satu pemikiran pada “UNY buka suara soal viral calon wisudawan protes ijazah telat”

  1. Waduh, administrasi lagi? Kirain UNY udah upgrade sistemnya, eh masih pakai sistem jaman batu ya? Semoga wisudawannya gak sampe wisuda pake ijazah digital aja deh, kasian. Gimana nih menurut kalian, ada yang pernah ngalamin hal serupa?

    Balas

Tinggalkan Balasan