Pengakuan Negara Palestina Semakin Bertambah di Dunia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina terus meningkat, dengan Australia dan Selandia Baru menjadi negara terbaru yang menyatakan kesediaan mengakui kedaulatan negara tersebut. Saat ini, Palestina memiliki status sebagai pengamat permanen non-anggota di PBB, yang memungkinkan partisipasi dalam berbagai forum internasional kecuali hak suara dalam pengambilan keputusan penting.

Menurut laporan Al-Jazeera, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kedaulatan Palestina, atau sekitar 75% dari komunitas global. Beberapa negara yang baru-baru ini memberikan pengakuan antara lain Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Meksiko pada periode 2024-2025.

Langkah diplomatik ini terjadi di tengah eskalasi konflik di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan lebih dari 61.000 warga Palestina sejak Oktober 2023. Israel menyatakan aksi militernya bertujuan melawan Hamas setelah serangan 7 Oktober yang menewaskan 1.200 warga Israel dan menyandera 200 lainnya.

Di Australia, pemerintah Anthony Albanese dikabarkan akan segera mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina. Media lokal menyebut keputusan ini didorong oleh kekhawatiran atas dampak serangan Israel terhadap prospek solusi dua negara. Albanese menegaskan pengakuan tersebut akan disampaikan pada Sidang Umum PBB September mendatang, dengan syarat tidak ada peran untuk Hamas dalam pemerintahan Palestina masa depan.

Selandia Baru juga sedang mempertimbangkan langkah serupa, dengan Menteri Luar Negeri Winston Peters menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai “masalah waktu”. Pemerintah Christchurch akan mengambil keputusan final pada September, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan dan kepentingan nasional negara mereka.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan