Rekayasa Lalin Dishub DKI di Jakbar Akibat Proyek Kementerian

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan di Jakarta Barat dari Agustus 2025 hingga Desember 2027. Kebijakan ini diambil seiring pelaksanaan proyek Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona-1 Paket 3 Segmen 6 yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan informasi dari Antara, Selasa (12/8/2025), lokasi yang terdampak meliputi Jalan Perniagaan Raya, Jalan Tambora VI, Jalan Pekapuran, Jalan Pintu Kecil, Jalan Krendang Barat di Kecamatan Tambora, serta Jalan Pancoran di Kecamatan Taman Sari.

Hendry Sampurna, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub DKI, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan tahapan konstruksi. “Proyek JSDP memasuki fase konstruksi bertahap, sehingga diperlukan penyesuaian arus kendaraan,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Di Jalan Perniagaan Raya sisi utara, badan jalan akan menyempit selama pengerjaan proyek dengan pemotongan median jalan. Namun, lalu lintas tetap beroperasi dua arah di lajur selatan untuk kendaraan roda empat.

Sementara itu, Jalan Tambora VI akan ditutup sementara dengan akses terbatas hanya untuk penghuni dan kendaraan roda dua. Di Jalan Pancoran sisi utara, pelebaran jalan dilakukan dengan membongkar median, membatasi lalu lintas hanya untuk kendaraan roda dua satu arah.

Proyek di Jalan Pintu Kecil akan memanfaatkan area parkir, tetap memperbolehkan kendaraan roda dua melintas. Jalan Pekapuran 1 sisi utara juga akan ditutup dengan pelebaran jalan, sementara arus lalu lintas roda dua diatur bergantian dua arah.

Untuk Jalan Krendang Barat, terjadi penyempitan badan jalan dengan perubahan arus dari dua arah menjadi satu arah utara-selatan khusus kendaraan roda dua. Dishub DKI mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu, petunjuk petugas, dan mencari alternatif rute guna menjaga

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan