Pemprov Banten Minta Amdal TPA Bangkonol Dituntaskan Setelah Perluasan Lahan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk mengalihkan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Pandeglang. Namun, Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa TPA tersebut harus menyelesaikan analisis dampak lingkungan (Amdal) terlebih dahulu sebelum menerima tambahan volume sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menyatakan bahwa TPA Bangkonol belum memiliki dokumen Amdal yang disahkan oleh pemprov. Menurutnya, kapasitas penampungan sampah yang mencapai 500 ton per hari dari Tangerang Selatan mengharuskan pengelola TPA memenuhi persyaratan lingkungan, termasuk penerapan teknologi pengolahan sampah yang memadai. “Minimal harus menggunakan sistem sanitary landfill, bukan open dumping,” tegas Wawan pada Senin (11/8/2025).

Sebelumnya, TPA Bangkonol hanya beroperasi dalam skala kecil dengan izin UKL-UPL. Namun, perluasan lahan dan peningkatan volume sampah membuat Amdal menjadi kewajiban. Wawan menjelaskan, fasilitas dengan kapasitas di atas 500 ton per hari harus memiliki Amdal sesuai regulasi. Ia juga telah meminta Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, untuk mempercepat penyelesaian perizinan dan mempertimbangkan kompensasi bagi masyarakat terdampak.

Sebagian warga sebelumnya menolak kerja sama ini, tetapi Pemkab Pandeglang memastikan sedang melakukan perbaikan infrastruktur di TPA Bangkonol. Winarno, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang, menyatakan bahwa pihaknya telah beralih dari sistem open dumping ke metode yang lebih modern, termasuk pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) dan budidaya maggot.

Winarno menambahkan, kerja sama dengan Tangerang Selatan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga memanfaatkan kapasitas TPA yang masih mampu menampung 500-700 ton sampah per hari, sementara saat ini baru menerima 160 ton. Efektivitas kerja sama ini akan dievaluasi setelah berjalan beberapa waktu.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan