Ibunda Prada Lucky Minta Pangdam Udayana Hentikan Fitnah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Kupang menjadi saksi kedatangan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto ke kediaman keluarga Prada Lucky Saputra Namo. Ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, secara khusus memohon agar tidak ada lagi fitnah terkait tragedi yang merenggut nyawa putranya.

Saat tiba di lokasi, Pangdam langsung memeluk ayah almarhum sebelum menemui ibunda yang menyambutnya dengan tangisan haru. Dalam keadaan bersujud, Sepriana meminta agar pelaku dihukum setimpal. “Saya rela jika anak saya gugur di medan perang, tapi ini ulah oknum tak bertanggung jawab,” ujanya sebagaimana dikutip Antara, Senin (11/8/2025).

Mayjen Piek Budyakto mengonfirmasi 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berujung kematian Prada Lucky. “Seluruhnya telah ditahan, termasuk satu perwira yang terlibat,” jelasnya di asrama Kuanino, Kupang. Proses penyidikan kini melibatkan Denpom dan Kodam Udayana untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Sebagai atasan langsung, Pangdam menyatakan duka mendalam atas gugurnya prajurit muda tersebut. Ia menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Perkembangan kasus akan dilaporkan ke Mabes TNI untuk memastikan penyelesaian hingga tuntas,” pungkasnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan