Komisi Yudisial (KY) menggelar pertemuan dengan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyusul laporan yang diajukan terkait majelis hakim dalam kasus korupsi impor gula. Lembaga tersebut menegaskan akan menangani laporan tersebut secara setara tanpa diskriminasi.
Amzulian Rifai, Ketua KY, menekankan bahwa proses penanganan laporan akan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan institusi. “Semua laporan diperlakukan sama, tanpa pengecualian,” ujarnya usai pertemuan di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Sementara itu, Jubir KY Mukti Fajar menyatakan laporan tersebut sedang menjalani tahap analisis mendalam. Meski menolak berkomentar terkait spekulasi muatan politis dalam kasus ini, ia menegaskan fokus utama KY adalah memverifikasi independensi majelis hakim dalam menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Lembong.
“Sebagai lembaga independen, kami ingin memastikan putusan hakim benar-benar bebas dari intervensi, baik dari kekuasaan maupun iming-iming materi,” jelas Mukti.
Proses analisis diharapkan dapat mengungkap apakah putusan hakim telah memenuhi standar keadilan. Meski tidak dapat memprediksi durasi pemeriksaan, KY menegaskan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
KY juga mencatat bahwa pihaknya tidak berwenang mengevaluasi substansi putusan, namun dapat memeriksa indikasi ketidakwajaran dalam proses persidangan.
Lembong sebelumnya melaporkan majelis hakim—yang terdiri dari Dennie Arsan Fatrika, Alfis Setyawan, dan Purwanto S Abdullah—ke KY dan Mahkamah Agung. Selain itu, ia juga melayangkan laporan terhadap auditor BPKP dan Ombudsman terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Lembong dinyatakan bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/3) setelah menerima abolisi dari pemerintah, yang menghentikan proses banding atas vonis 4,5 tahun penjaranya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.
Oh, jadi semua laporan sama di mata KY? Kirain laporan mantan menteri dikasih karpet merah dulu biar cepet kelar. Btw, kira-kira hakimnya bakal beneran gak pandang bulu kayak yang dibilang gak ya? Penasaran deh!