Pagar Stasiun Cikini Ditinggikan untuk Cegah Warga Melompati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperketat pengawasan akses masuk dan keluar penumpang di Stasiun Cikini dengan meningkatkan ketinggian pagar pembatas. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengguna KRL dengan melompati pagar, meskipun sudah tersedia pintu resmi.

“Proses peninggian pagar telah dimulai sejak Sabtu lalu,” jelas Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, pada Senin (11/8/2025). Hingga saat ini, pekerjaan telah menyelesaikan sekitar 35 pintu atau setara dengan 70 meter pagar. Diharapkan, upaya ini dapat mengurangi pelanggaran terhadap tata cara penggunaan akses stasiun.

KAI mengajak seluruh pengguna layanan KRL untuk mematuhi peraturan dengan menggunakan jalur yang telah ditetapkan. “Kami mengharapkan kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan fasilitas umum ini,” tambah Ixfan. Pemasangan pagar di area pejalan kaki Stasiun Cikini sejak awal ditujukan untuk mengatur ketertiban sekaligus mencegah aktivitas parkir liar dan pedagang informal.

Data menunjukkan, stasiun ini melayani 25.000-30.000 penumpang setiap hari kerja (Senin-Kamis) dan 11.000-15.000 penumpang saat akhir pekan. Tingginya volume pengguna membuat pengelolaan akses menjadi krusial untuk mencegah gangguan operasional dan menjamin keselamatan. “Tanpa pengaturan yang tepat, area ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan bahaya bagi pengguna jalan serta penumpang,” pungkasnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan