266 Izin Usaha Pertambangan di 477 Pulau Kecil Belum Memperoleh Izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

dimas

By dimas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan sebanyak 266 izin usaha pertambangan (IUP) belum memiliki persetujuan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Kegiatan tambang tersebut tersebar di 477 pulau berukuran kecil berdasarkan hasil verifikasi KKP.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris menegaskan pihaknya belum pernah menerbitkan izin pemanfaatan pulau kecil untuk pertambangan. “Identifikasi kami menunjukkan 266 IUP tersebar di 477 pulau kecil,” ujarnya kepada detikcom, Minggu (10/8/2025).

Aris memaparkan mayoritas lokasi tambang berada di pulau sangat kecil dengan luas kurang dari 100 kilometer persegi. Aturan terbaru melalui Permen KP Nomor 10 Tahun 2024 secara tegas melarang aktivitas pertambangan di pulau berukuran di bawah 100 km².

Secara prinsip, kegiatan pertambangan di pulau kecil tidak menjadi prioritas apabila berpotensi menimbulkan dampak teknis, ekologis, sosial-budaya, atau kerusakan lingkungan. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 23 Ayat (2) UU No.1/2014 yang mengatur prioritas pemanfaatan pulau kecil untuk konservasi, pendidikan, budidaya laut, pariwisata, serta kepentingan pertahanan negara.

Aris menambahkan pemanfaatan pulau kecil wajib memenuhi tiga kriteria utama: pengelolaan lingkungan berkelanjutan, pertimbangan kapasitas tata air lokal, serta penerapan teknologi ramah lingkungan sebagaimana diatur Pasal 23 Ayat (3) UU No.1/2014.

Lebih lanjut, Pasal 35 huruf (k) UU No.1/2014 melarang eksploitasi tambang yang berpotensi merusak ekosistem atau merugikan masyarakat sekitar. Putusan MK No.35/PUU-XXI/2023 menegaskan dua aspek krusial: prioritas pemanfaatan sesuai RTRW dan larangan bersyarat terhadap pertambangan yang berisiko lingkungan.

KKP saat ini gencar melakukan pendampingan perizinan langsung ke lokasi pulau kecil untuk mempercepat proses administratif. “Ini upaya memotong hambatan birokrasi yang dihadapi pelaku usaha,” pungkas Aris.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan