Golkar Soroti Anggaran Pendidikan Kedinasan Capai Rp 104 T

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Fraksi Partai Golkar MPR RI menilai alokasi dana pendidikan kedinasan terlalu besar dan mengurangi porsi anggaran pendidikan dasar hingga tinggi yang seharusnya mendapat 20% dari APBN. Kritik ini disampaikan dalam Sarasehan Nasional bertajuk ‘Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045’ pada Jumat (8/8).

Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, mengungkapkan, anggaran pendidikan tahun 2025 mencapai Rp724 triliun, namun hanya Rp91,4 triliun yang dialokasikan untuk jenjang dasar, menengah, dan tinggi. Sementara itu, pendidikan kedinasan dengan peserta sekitar 13 ribu orang justru menerima Rp104 triliun. “Dana Rp91,4 triliun diperuntukkan bagi 64 juta siswa, sedangkan Rp104 triliun hanya untuk 13 ribu peserta kedinasan. Ini tidak adil,” tegas Mekeng dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Hetifah Sjaifudian, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. “Bukan hanya Kemendikbudristek, tapi puluhan instansi lain turut mengelola dana pendidikan, termasuk untuk program kedinasan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya memisahkan alokasi anggaran pendidikan dasar-menengah-tinggi dengan kedinasan agar pemanfaatannya lebih optimal.

Hetifah menyatakan persoalan ini akan dibahas dalam revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang telah berusia lebih dari 20 tahun. Revisi tersebut antara lain akan memperjelas definisi alokasi 20% anggaran pendidikan sebagai mandatory spending di APBN/APBD. “Kami ingin memastikan distribusi dana pendidikan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Hendardi, Ketua Dewan Setara Institute, menyoroti ketimpangan pembagian anggaran tersebut. Ia menegaskan, penggunaan dana pendidikan 20% APBN untuk kedinasan melanggar hukum. “Pembiayaan kedinasan seharusnya tidak mengambil dari anggaran pendidikan konstitusional, seperti yang sudah diterapkan TNI dan Polri,” jelasnya. Hendardi mendukung langkah Fraksi Partai Golkar untuk mengirim surat protes kepada pemerintah dan Presiden.

Lebih jauh, ia membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan gugatan hukum terkait distribusi anggaran yang dinilai tidak adil ini. “Contoh baik dari TNI dan Polri patut diikuti. Jangan sampai ada pihak yang mendapat privilege ganda, baik pendidikan maupun lapangan kerja,” pungkas Hendardi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan