KPK Tegaskan Penangkapan Bupati Koltim Tidak Terkait Rakernas NasDem

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK menahan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Penangkapan dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan, di luar rangkaian kegiatan Rakernas Partai NasDem yang sedang berlangsung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan operasi tersebut dilaksanakan serentak di tiga lokasi, yakni Kendari, Makassar, dan Jakarta. ABZ diamankan di Makassar pada Jumat (8/8) dini hari. “Proses awal melibatkan tiga tim yang beroperasi di wilayah berbeda,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, penangkapan tidak terkait dengan Rakernas NasDem karena dilaksanakan sebelum acara dimulai. “Berdasarkan rundown, kegiatan partai tersebut baru berlangsung pada Jumat, sedangkan OTT kami lakukan sejak Kamis. Tidak ada kaitan dengan acara politik tersebut,” tegasnya.

Asep menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi operasi KPK. ABZ disebut kooperatif selama proses penangkapan. “Kami mendapat dukungan penuh dari Polda Sulsel, termasuk Kapolda dan Wakapolda. Selain itu, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polda Sulsel,” ujarnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, meliputi ABZ sebagai Bupati Kolaka Timur, Andi Lukman Hakim dari Kemenkes, Ageng Dermanto sebagai PPK proyek, serta dua pihak swasta, Deddy Karnady (PT PCP) dan Arif Rahman (KSO PT PCP). Proyek pembangunan RSUD Kelas C tersebut bernilai Rp126,3 miliar dan merupakan program prioritas nasional.

“Proyek ini seharusnya untuk kepentingan kesehatan masyarakat, tetapi justru dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi,” pungkas Asep.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan