Enam Kolonel Ditunjuk Panglima TNI sebagai Dangrup Kopassus

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan kebijakan rotasi penting dalam tubuh TNI, termasuk pergantian enam posisi Komandan Grup (Dangrup) di Kesatuan Pasukan Khusus (Kopassus). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025.

Rotasi tersebut mencakup Kolonel Inf Raden Nashrul Fathurrohman yang berpindah dari Danrindam III/Siliwangi ke Dangrup 1 Kopassus. Sementara itu, Kolonel Inf Edwin Apria Candra beralih dari Koorsmin Kasum TNI menjadi Dangrup 2 Kopassus. Kolonel Inf Bram Pramudia, sebelumnya Paban V/Pam Sintel TNI, kini memimpin Grup 3 Kopassus.

Perubahan juga menyasar Kolonel Inf Suharma Zunam dari Paban III/Binteman Spersad ke Dangrup 4 Kopassus. Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta S, yang sebelumnya menjabat Paban V/Kermalat Asean Slatad, kini menduduki posisi Dangrup 5 Kopassus. Adapun Kolonel Inf Richard Arnold Y. Sangari dipindahkan dari Asintel Kasdam XVII/Cendrawasih ke Dangrup 6 Kopassus.

Kebijakan ini terbit setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 pada 5 Agustus 2025, yang mengubah struktur kepemimpinan di Korps Marinir, Kopassus, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Menurut Pasal 59A hingga 59C Perpres tersebut, jabatan komandan jenderal dengan pangkat bintang dua kini ditingkatkan menjadi panglima berpangkat bintang tiga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan