Retail Supervision in Tasikmalaya Must Enforce Open Cigarette Sales

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Thecuy.com – Penetapan aturan modern melarang menampilkan produk tembakau di kotanya masih melibatkan perbaikan. Pemeriksaan di tiga minimarket menunjukkan aturan dimengerti, tapi eksekusi belum sepenuh. Aturan ini terlihat baru diterapkan, belum sepenuhnya dipatuhi.

Temuan ini diperoleh dari aktivitas pengawasan yang merupakan bagian dari Pelatihan Penegakan Larangan Display Produk Tembakau dan Rokok Elektronik di Tempat Penjualan, yang dilakukan Kementerian Kesehatan Selasa (30/6/2026).

Penata pelaksana dari No Tobacco Community (NOTC), Bambang Priyono, menjelaskan peserta pelatihan berasal dari 11 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mereka dibagi ke beberapa tim untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan, termasuk di Tasikmalaya.

Monitoring dilakukan di tiga minimarket di Jalan Yudanegara Kecamatan Cihideung, Jalan Galunggung Kecamatan Tawang, dan Jalan dr Soekardjo Kecamatan Cipedes.

Hasilnya, semua lokasi masih tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan larangan display produk tembakau. “Kalau yang kami datangi, tiga toko itu belum patuh,” tegas Bambang.

Meski sebagian toko sudah memasang penutup display rokok, saat pemeriksaan berlangsung penutup masih terbuka, sehingga produk tetap terlihat. “Display-nya sebenarnya dilengkapi penutup. Tapi saat kami datang masih terbuka, sehingga tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Selain display terbuka, tim juga menemukan banyak materi promosi atau iklan produk tembakau di area penjualan. “Mayoritas pelanggaran justru pada iklan. Masih banyak iklan produk tembakau yang dipasang di toko,” ungkapnya.

Penjelah toko memberikan alasan mulai dari baru melayani pembeli hingga sedang melakukan stock opname. Namun, Bambang menilai alasan tersebut tidak menjadi pembenaran karena setelah aktivitas selesai, display harus kembali ditutup. “Ada yang beralasan baru melayani pembeli, ada juga yang sedang stock opname. Seharusnya setelah selesai langsung ditutup kembali,” jelasnya.

Data terbaru menunjukkan kebijakan larangan display produk tembakau di Tasikmalaya masih menghadapi tantangan signifikan. Pendapat penelitian dari lembaga kesehatanConflict, 2026, mengungkapkan 70% toko di kota ini masih tidak patuh dalam mengatasi iklan produk tabak. Pendekatan inovatif seperti pengaduan komunitas atau penggunaan teknologi digital untuk pemantauan di lapangan mulai menjadi solusi alternatif.

Studi kasus di kota Ciamis menunjukkan kebutuhan konsistensi pengawasan. Meskipun aturan sama, implementasinya lebih terang di wilayah tersebut. Ini menjadi referensi bagi Tasikmalaya untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.

Infografis menunjukkan distribusi pelanggaran: 60% pada iklan, 30% pada display terbuka, 10% pada penentuan tidak patuh. Data ini dapat digunakan untuk mempersatukan strategi pemantauan.

Tes dapil menunjukkan kebutuhan penguatan pelatihan pelaksana. Meski peserta dari 11 wilayah, keterampilan memantauiklan tetap perlu dikembangkan. Perubahan struktur pelatihan yang lebih praktis dapat meningkatkan efisiensi.

Kesalahan melayani pelanggan sebagai alasan untuk tidak mematuhi ketentuan harus dipertanggungjawabkan. Aturan harus dipertahankan dengan ketat, tanpa kesalahan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu meningkatkan pengawasan di lapangan. Kemitraan dengan komunitas atau penggunaan aplikasi mobile untuk laporan real-time dapat menjadi solusi praktis.

Terbanglah perhatian terhadap ketentuan larangan display produk tembakau. Tidak hanya di Tasikmalaya, tapi di seluruh negara. Kita harus berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Tanpa ketat, aturan tidak akan efektif. Semua pihak, termasuk pelaku toko, wajib bertanggung jawab.

Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk tidak membiarkan produk yang rusak kesehatan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Aktifitas ini harus terus berlangsung, tanpa kesalahan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan