Rokok Masih Terbuka di Tasikmalaya Karena Pengawasan Ritel Tidak Dikuis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya masih menghadapi tantangan dalam memastikan pelaksanaan ketentuan melarang menampilkan produk tabak. Pemeriksaan di tiga minimarket menunjukkan bahwa penyelenggaraan aturan sudah ada, tetapi penjagankannya belum sepenuhnya terwujud. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan penegakan dari Kementerian Kesehatan yang digelar di Selasa, 30 Juni 2026.

Peserta pelatihan berasal dari 11 kabupaten, satu provinsi, dan dipecah menjadi dua kelompok besar untuk Tasikmalaya dan Ciamis. Di Kota Tasikmalaya, tim dibagi menjadi tiga kelompok. Monitoring dilakukan di minimarket di Jalan Yudanegara, Galunggung, dan dr Soekardjo. Hasilnya, semua lokasi masih tidak patuh dalam menegakkan larangan display.

Bambang Priyono, pejabat dari NO Tobacco Community, menjelaskan sebagian toko masih memasang penutup display, tetapi kondisi penutupan tersebut terbuka saat pengawasan. “Display-nya sebenarnya sudah disiapkan penutup, tetapi saat kami datang masih terbuka sehingga tidak sesuai ketentuan,” ujarnya. Selain display terbuka, banyak iklan produk tabak yang tetap dipasang di area penjualan.

Penjualan toko merujuk pada alasan seperti baru mulai berbisnis atau sedang melakukan stok opname. Namun, pengawas menilai alasan tersebut tidak berdampak karena display harus segera ditutup setelah selesai. “Ada yang beralasan baru melayani, ada juga yang sedang opname. Setelah selesai, harus langsung ditutup,” tegas Bambang.

Tugas ini melibatkan tim dari 11 wilayah dan Jawa Barat. Mereka melakukan pengawasan langsung di lokasi tertentu. Bagian pelatihan harus memastikan semua penjualan tabak tidak ditampilkan secara terbuka. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa promosi produk masih ada di banyak toko, terutama melalui iklan atau penawaran khusus.

Setiap toko yang tidak mematuhi ketentuan harus diperingati. Meski ada penegakan, banyak pelanggaran tetap terjadi. Perlu penegakan yang lebih ketat dan konsisten untuk memastikan semua penjualan tabak tidak ditampilkan di area umum. Konsumen juga perlu lebih waspada terhadap penawaran produk tabak yang terlihat terlalu mencantumkan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan