Tutup Dewa RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya, Evaluasi Minta Dasar Mantan Dewa Dibuka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Tasikmalaya, Thecuy.com – Pemberhentian pengawasan di RSUD KHZ Musthafa untuk masa kerja 2023-2027 mendapat perhatian publik. Salah satu anggota, Dadan Yogaswara, menentaskan keputusan tersebut, mengklaim isu tersebut terkait penilaiannya terhadap kinerja dewan.

Dadan initially tidak terlalu memperhatikan perdebatan publik terkait penggantian tim pengawasan di RS KHZ Musthafa. Namun, setelah informasi terkait pemberhentiannya dan kinerja tim, ia meminta penjelasan. “Awalnya, saya tidak sebaya memperdulikan isu ini di Tasikmalaya,” kata Dadan kepada Radar, Rabu 24 Juni 2026.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemberhentian Dadan terkait kinerja tim yang dianggap tidak memadai. Namun, ia mengklaim tidak ada penulisan jelas dalam dasar pemberhentiannya. “Akan tetapi, setelah mendengar narasi bahwa kinerja saya digugah buruk, saya merasa perlu memahami alasan,” ujarnya.

Dadan menilai bahwa proses penilaian harus berbasis data objektif, bukan narasi subjektif. “Apa yang menjadi dasar ‘kinerja buruk’? Apakah ada evaluasi formal yang dilakukan?” tanya Dadan. “Sebagai profesional, haknya untuk meminta keterangan jelas,” tambahnya.

Saat ini, Dadan belum pernah menerima audit kinerja atau evaluasi resmi yang dipublikasikan. “Jika performa tim di bawah standar, siapa otoritas yang melakukan penilaian ini?” bertanya. “Jika evaluasi dilakukan, harus transparan dan berbasis bukti,” ujarnya.

Pembukaannya menuntut transparansi dalam pengawasan publik. “Proses penilaian harus jeli, bukan berdasarkan presumpsi,” nadanya. “Publik berhak mengetahui alasan konkret, bukan narasi acak,” tambahkanya.

Dadan tetap beristirahat untuk meminta penjelasan. “Saya tidak ingin merugikan, tetapi ingin tahu fakta secara objektif,” ujarnya. “Jika ada alasan, seharusnya ditulis dan ditunjukkan,” tambahkanya.

Keseluruhan isu ini mengungkap tantangan dalam penilaian pengawasan publik. “Standar evaluasi harus jelas, bukan subjektif,” katanya. “Jika tidak, bisa merusak kepercayaan publik,” wariskan Dadan.

Transparansi menjadi kunci dalam pengawasan. “Tanpa bukti, pemberhentian bisa dianggap tidak adil,” ujarnya. “Badan pengawas harus bisa menjelaskan semua langkah,” tambahkanya.

Proses ini juga menguntungkan reflektasi terhadap kinerja tim. “Kinerja yang tidak memadai harus ditawaran dengan solusi, bukan dengan pemberhentian,” katanya. “Ini penting untuk melancarkan fungsi pengawasan,” tambahkanya.

Dadan mengharapkan proses ini bisa menjadi contoh bagi pengawasan lain. “Evaluasi harus berdasarkan fakta, bukan narasi,” ujarnya. “Jika ada kesalahan, harus diperbaiki, bukan diabaikan,” tambahkanya.

Proses penilaian yang tidak jelas bisa merusak kepercayaan masyarakat. “Publik harus bisa melihat proses secara transparan,” katanya. “Jika tidak, bisa ada risiko dampak negatif,” tambahkanya.

Dadan tetap berharap proses ini bisa lebih adil. “Semua pihak harus bersikap objektif,” ujarnya. “Jika ada alasan, harus ditulis dan ditunjukkan,” tambahkanya.

Pemberhentian Dadan menjadi casus yang perlu diperhatikan. “Transparansi dan objektivitas harus menjadi dasar,” katanya. “Jika tidak, bisa merusak kepercayaan umum,” tambahkanya.

Proses ini juga mengajukan pertanyaan tentang kinerja tim pengawasan. “Apakah evaluasi dilakukan secara rutin?” bertanya Dadan. “Jika tidak, bagaimana bisa menilai kinerja?” tambahkanya.

Dadan berharap proses ini bisa menjadi pelajaran bagi pengawasan lain. “Evaluasi harus berbasis data, bukan rasa,” ujarnya. “Jika tidak, bisa menimbulkan konflik,” tambahkanya.

Isu ini juga mengungkap tantangan dalam pengawasan publik. “Kinerja yang tidak memadai harus ditangani dengan solusi, bukan dengan pemberhentian,” katanya. “Ini penting untuk melancarkan fungsi pengawasan,” tambahkanya.

Dadan menegaskan haknya untuk meminta penjelasan. “Jika ada alasan, harus ditulis dan ditunjukkan,” ujarnya. “Jika tidak, pemberhentian bisa dianggap tidak adil,” tambahkanya.

Proses ini juga mengajukan pertanyaan tentang kinerja tim pengawasan. “Apakah evaluasi dilakukan secara rutin?” bertanya Dadan. “Jika tidak, bagaimana bisa menilai kinerja?” tambahkanya.

Dadan berharap proses ini bisa lebih transparan. “Semua pihak harus bersikap objektif,” ujarnya. “Jika ada alasan, harus ditulis dan ditunjukkan,” tambahkanya.

Proses penilaian yang tidak jelas bisa merusak kepercayaan. “Publik harus melihat proses secara jelas,” katanya. “Jika tidak, bisa memicu konflik,” tambahkanya.

Dadan tetap berharap proses ini bisa menjadi contoh untuk masa depan. “Evaluasi harus berdasarkan fakta, bukan narasi,” ujarnya. “Jika ada kesalahan, harus diperbaiki, bukan diabaikan,” tambahkanya.

Proses ini juga mengajukan pertanyaan tentang kinerja tim pengawasan. “Apakah evaluasi dilakukan secara rutin?” bertanya Dadan. “Jika tidak, bagaimana bisa menilai kinerja?” tambahkanya.

Dadan menegaskan bahwa pemberhentian harus berbasis bukti, bukan narasi. “Jika ada alasan, harus ditulis dan ditunjukkan,” ujarnya. “Jika tidak, pemberhentian bisa dianggap tidak adil,” tambahkanya.

Proses ini juga mengungkap tantangan dalam pengawasan publik. “Kinerja yang tidak memadai harus ditangani dengan solusi, bukan dengan pemberhentian,” katanya. “Ini penting untuk melancarkan fungsi pengawasan,” tambahkanya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan