Pemberhentian anggota Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa yang berlangsung pada periode 2023-2027 semakin menjadi topik yang dibahas di Tasikmalaya. Salah satu anggota yang ditolak, Dadan Yogaswara, mengajukan pertanyaan seputar dasar keputusan tersebut, terutama terkait klaim pencopotan yang dikaitkan dengan evaluasi performa dewan pengawas.
Dadan mengakui awalnya tidak terlalu memperhatikan kritik yang beredar seputar penggantian Dewan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit SMC yang sekarang bernama RSUD KHZ Musthafa. Namun, setelah informasi baru muncul yang menggambarkan hubungan antara pemberhentian dan kinerja dewan, ia merasa perlu meminta klarifikasi lebih lanjut.
“Awalnya saya tidak terlalu menyadari pergerakan publik tentang penggantian Dewan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD KHZ Musthafa,” mengungkap Dadan kepada media.
Beberapa penegasan menunjukkan bahwa Dadan tidak terlalu merdeka dalam mengikuti peristiwa secara langsung. Namun, setelah mendengar klaim bahwa pemberhentiannya berasaskan kinerja yang dianggap tidak memadai, ia merasa perlu meminta penjelasan.
“Awalnya saya tidak begitu memperdulikan dengan isu pelayanan publik di Tasikmalaya, yang mendadak beredar berkat ramainya kabar terkait pemberhentian dewan pengawas BLUD,” terang Dadan.
Menurut Dadan, isu ini seharusnya dibahas di forum DPRD. Namun, sebagai pihak yang ditolak, ia merasa berhak untuk meminta penjelasan sebenarnya alasan pencopotannya.
“Ia harus memahami bahwa alasan ‘kinerja buruk’ yang menjadi dasar pencopotannya harus ada bukti objektif,” ujar Dadan.
Dadan mengkritik bahwa tidak ada audit kinerja atau evaluasi formal yang dilakukan dan dibagikan secara terbuka. Karena itu, ia bertanya apakah pihak yang berwenang melakukan penilaian terhadap dewan pengawas.
“Jika performa dewan pengawas di bawah standar, maka kita wajib tahu siapa otoritas yang benar-benar melakukan penilaian ini,” tanya Dadan.
Dadan juga menekankan bahwa sebagai profesional, ia memiliki hak untuk meminta kebenaran terkait alasan pencopotan. Ia mengingatkan bahwa keputusan pembentukan kebijakan publik harus didasarkan pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Isu ini mengungkap kebutuhan transparansi dalam proses evaluasi terhadap karyawan publik. Dadan berharap proses ini dilakukan dengan jelas dan dibenarkan secara objektif.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.