Dahulukan PPPK Paruh Waktu Jika CPNS Dibuka Tahun Ini, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Usul

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pendapat tentang penambahan jabatannya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pemerintahan Kota Tasikmalaya dianggap perlu diperiksa dengan teliti. Pendapat Diky Candra, Wakil Wali Kota, mengakui bahwa jika pemerintah memutuskan menambahkan formasi baru, prioritas utama harus menjadi penyelesaian status Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung paruh waktu. Diky belum mendapatkan informasi resmi terkait rencana penambahan CPNS tahun 2026.

Dikenali, Diky hanya memiliki peran sebagai pendapat, bukan penempang keputusan. Keputusan terkait kepegawaian tetap diambil oleh pihak berwenang. “Saya tidak bisa memberikan analisis mendalam karena belum mendengar informasi resmi,” ujar Diky saat dihubungi Radar di Senin (22/6/2026).

Di sisi lain, Pemkot Tasikmalaya menghadapi batasan dalam regulasi belanja pegawai. Hal ini menjadi salah satu faktor penting sebelum memutuskan apakah perlu menambahkan aparatur baru. Diky menekankan bahwa kebutuhan pegawai harus diperkirakan dengan akurat agar pemerintah mendapatkan dasar yang kuat dalam menentukan kebutuhan CPNS.

“Kalau ada kesempatan, lebih baik memprioritaskan tenaga yang sudah ada,” kata Diky. Ia menegaskan bahwa rekrutmen baru tanpa memastikan kestabilan status tenaga tersedia akan mengganggu efisiensi pemerintah. Pendapat Diky ini bersifat pribadi dan tidak merupakan kebijakan resmi Pemkot Tasikmalaya.

Pemerintah harus memastikan bahwa penambahan aparatur sejalan dengan kebutuhan aktual. Perselisihan tentang status PPPK paruh waktu perlu diklarifikasi sebelum memutuskan apakah perlu menambahkan CPNS. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan anggaran dan optimasi sumber daya manusia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan