Tugas belajar dr.Vani dibatalkan, kembali ditugaskan di Puskesmas Purwaharja II, Kota Banjar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dokter ASN Dr. Vani telah kembali menjalankan tugasnya di Puskesmas Purwaharja II setelah beberapa bulan tidak aktif. Keterlambangannya karena status tugas belajar dikembalikan setelah ditinjau kondisi kesehatannya. Sebagai ketentuan, dr Vani sekarang berada di bawah pengawasan Dinkes Kota Banjar.

Saifudin AKs, Kepala Dinkes, menyatakan keputusan ini karena dr Vani masih sakit saat status tugas belajarnya diambil. Saat ini, dokter tersebut telah kembali aktif dengan dukungan pengawasan resmi dari Dinkes.

“Statusnya dalam pengawasan Dinkes, tapi fakta adalah dr Vani tetap terpapar penyakit dan tugas belajarnya dibatalkan,” menjelaskan Saifudin bersama Rusyono, Kepala Yankes.

Sebagai penjelasan tambahan, Saifudin mengungkapkan bahwa selama status tugas belajar, pengawasan dilakukan oleh kampus. Saat status dibatalkan, dr Vani kembali menjadi dokter actif, dengan Dinkes hanya melakukan koordinasi.

“Kami memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk kembali bekerja, dengan Dinkes tetap melakukan pembinaan,” kata Saifudin. Kampus juga diminta untuk membantu dalam pengawasan.

Pihak Dinkes menegaskan akan terus memantau dr Vani hingga kondisinya stabil. Sementara itu, kampus juga diminta untuk memastikan ketentuan pengawasan.

Saifudin mengingatkan dokter ASN lain yang bertujuan mengikuti tugas belajar untuk mempersiapkan diri secara lengkap, baik fisik, mental, maupun pembiayaan.

Setelah menyelesaikan pendidikan, dokter harus berkomunikasi dengan Dinkes untuk koordinasi kembali.

Saat ini, Dinkes Kota Banjar masih memantau empat dokter ASN yang sedang menjalani tugas belajar. Sebelumnya ada lima dokter, tetapi satu orang, yaitu dr Vani, harus berhenti karena kesehatan.

“Dalam tiga tahun ke depan, kami akan melihat empat dokter baru yang masih dalam proses tugas belajar,” ujar Saifudin.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan