Percobaan Bobol di Rumah di Tasikmalaya Berujung Parang, Pelaku Dibekuk Polisi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radartasik.id – Percobaan pencurian di kawasan Cisayong berubah menjadi teroris. Satu pria dengan inisial AS gagal menyakiti korban dengan parang yang dibawa membabi buta.

Pengamak Kapolres Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan insiden terjadi Senin pukul 02.00 WIB di rumah milik korban di Nusawangi, Cisayong. “Tersangka berusaha memasukkan rumah dengan mengontrok jendela, tapi di atasnya warga dan pemilik rumah langsung mengejar,” ujarnya Selasa.

Tersangka justru menyerah saat dibangkok. Parang yang dibawa dipaksa ke arah warga dan korban. Akibatnya, dua orang terluka dari sabetan.

Polisi menyelenggarakan operasi cepat. Tersangka AS terlindungi beserta sabitnya: bilah golok 36,63 cm, pelindung wajah, ransel, kaus, dan celana hitam. Surat visum dan keterangan medis korban juga digelar.

Penyidik Polres Tasikmalaya bersama Polsek Cisayong melakukan gelar perkara. Tersangka dijerat Pasal 17jungto Pasal 447 ayat 1 huruf E dan F KUHP. Ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Pemimpinpolis menekan masyarakat meningkatkan keawasan, terutama terhadap yang berkeliaran malem dengan wajah tertutup. “Kewaspadaan warga harus lebih cepat,” tegasnya.

Policinya masih mencari relasi penuntut tindak pidana. “Kami tidak bisa mengabaikan kemungkinan pelaku melakukan tindak pidana lain,” ujar Kapolres.

Kebijakan komunitas wajib semakin aktif untuk mencegah kekerasan malam hari, terutama di kawasan darurat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan