Larangan Larinya di Karang Resik, Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya,Radartasik.id – Rahasia pendapatan asli daerah (PAD) dari Karang Resik masih tidak jelas. Uang dari pengelolaan aset milik Pemkot Tasikmalaya tidak terlihat terdistribusi. Perindahan aset tersebut terjadi sejak 2013, tapi pengelolaannya tetap dilakukan pihak ketiga hingga juni 2026.

Masalah ini terungkap oleh panitia khusus LKPJ Wali Kota Tasikmalaya tahun 2025, yang dvik Dede SIP. Kementerian pengelolaan Karang Resik masih mengacu pada kesepakatan lama yang masih milik Pemkab Tasikmalaya. Kerjasama dengan Pemkot Tasikmalaya ini akan berakhir pada bulan Juni tahun depan.

Meski pada 2013 aset tersebut diberikan kepada Pemkot Tasikmalaya, kesepakatan kerja dengan pihak ketiga tidak diubah. Tidak ada penyesuaian atau penundaan. Oleh karena itu, Pemkot tidak pernah dapat pendapatan dari sewa atau pengelolaan Karang Resik.

Galuh Wijaya, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Kota Tasikmalaya, mengakui pengelolaan Karang Resik masih mengikuti kesepakatan lama. Kontrak awal ini belum di-batalkan secara resmi. “Dari 2013 hingga sekarang, aset ini tetap milik Pemkot, tapi kerja sama dengan Pemkab tidak di-adendum,” ujarnya.

Kondisi ini memicu pertanyaan, terutama terkait aliran PAD. Pemkot masih meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Informasi sementara menunjukkan penerimaan sewa Karang Resik melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Tasikmalaya sebelum dikirim ke anggaran daerah. “Kami minta keterangan resmi dari Pemkab terkait penerimaan sewa,” tambahkan Galuh.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa mereka tidak lagi menerima pendapatan dari Karang Resik sejak aset diberikan kepada Pemkot. “Tidak ada lebih lagi dana dari objek ini, mulai dari 2013 hingga sekarang,” kata Sutaryo, Kepala Bidang Aset BPKPD.

Dengan dugaan aliran PAD yang tidak jelas, Radar juga menghubungi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tasikmalaya, Aam Rahmat Slamet. Namun, hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan