Prof Aripin Resmi Ditetapkan Sebagai Calon Rektor Baru di Unsil Tertutup dengan Mufakat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Senat Unsil men appoint Prof. Aripin sebagai rektor terpilih untuk 2026–2030 pada Senin 11 Mei 2026. Proses ini menggunakan musyawarah mufakat, dikenal dengan istilah “ramai tapi indah”, tanpa undang-urang atau suara terbuka. Ketua Senat, Prof Dr Deden Mulyana, menjelaskan bahwa pemilihan diikuti peraturan internasional, sehingga alat voting seperti saat tanda suara tidak digunakan.

Forum senat sepakat pada Prof Aripin setelah diskusi mendalam. Dua calon lain, Dr Ade Rustiana dan Dr Asep Suryana, juga mendukung, tetapi konsensus mufakat akhirnya meresap. Senjata voting tetap disiapkan, tapi hanya menjadi wawasan. Sementara, dua calon diundang keluar ruangan sementara untuk memastikan keseragaman.

Hasil pemilihan mengikuti prosedur sebelumnya, di mana Prof Aripin dapatkan 20 suara, sementara kandidat lain hanya empat. Deden menilai mekanisme ini efektif menghindari konflik, bahkan mendapat dukungan kementerian yang hadir sebagai saksi.

Proses ini memang unik untuk kampus, mengandalkan dialog terbuka. Meski tidak menggunakan sistem suara, hasilnya terkesan transparan. Ini menjadi contoh bagaimana konsensus dapat menjadi alternatif inovatif dalam pengambilan keputusan akademik.

Proses pemilihan rektor Unsil 2026–2030 menunjukkan bahwa konsensus mufakat bisa menjadi jalan praktis. Pendekatan ini tidak hanya menghindari friksi, tetapi juga memperkuat kolaborasi antaranggota. Untuk masa depan, sistem ini mungkin menjadi referensi bagi lembaga pendidikan lain yang ingin mengembangkan proses demokratik tanpa memadukan pendapat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan