Protes KenaikanRetribusi di Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya Karena Pembeli Sepi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dusun ratusanpedagang pakaian dan sandal di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya mengakses Kantor UPTD Pasar Cikurubuk pada Kamis (7/5/2026). Mereka melakukan demonstrasi untuk menolak penurunan tarif retribusi yang baru diatur setelah Perda Nomor 1 Tahun 2024 mulai berlaku pada 2025.

Aksi para pedagang ini ditingkatkan oleh Deri Herlisana, Kepala UPTD Pasar Cikurubuk, sebagai bentuk persahabatan dan untuk menyampaikan kekhawatiran mereka.

“Kita tidak setuju dengan peningkatan ini. Tarif baru ini belum cualquierkali kenaikan sejak 2004,” ujar Deri kepada media.

Dari hal ini, Deri mengungkapkan bahwa tarif retribusi di Pasar Cikurubuk telah bertahan selama dua dekade. Namun, kondisi pasar saat ini berbeda dengan era sebelumnya.

Pedagang, terutama yang menjual pakaian dan sandal, kini harus menghadapi persaingan yang ketat dari platform digital. “Inilah penyebab utama kenaikan retribusi yang mereka tolok,” kata Deri.

Kondisi pembeli yang semakin sepi juga menjadi alasan utama para pedagang yang tidak setuju dengan kebijakan baru. Bagian kebutuhan pokok tetap stabil, sementara pasar pasangan digital semakin menggelapkan pasar tradisional.

Pasar tradisional terpaksa beradaptasi, sementara kondisi pedagang semakin berat.

Meski begitu, sebagian besar pedagang sudah membayar retribusi baru. Berdasarkan data 2025, pendapatan yang menggunakan tarif baru mencapai 61,2%.

“Jika tarif kembali ke level lama, yang telah membayar baru akan menghadapi masalah lain,” tegas Deri.

UPTD menjelaskan bahwa regulasi retribusi merupakan ketentuan pemerintah daerah melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024. Kesepakatan ini harus dijalankan secara teknis.

Deri memprediksi jumlah pedagang pakaian dan sandal di Pasar Cikurubuk melebihi 500 orang. Kelompok ini menjadi yang paling terdampak kebijakan baru, terutama karena presur pasar online dan penurunan daya beli masyarakat.

Bagi para pedagang, ini adalah pemicu yang memerlukan solusi kolaboratif antara pemerintah dan pelaku pasar, agar dampak ekonomi tidak merusak keberlanjutan pasar tradisional yang sudah berdampak dulu. Masa depan pasar Cikurubuk tergantung pada kemampuan partisipan untuk menemukan keseimbangan antara regulasi dan kebutuhan pasar, sehingga bisnis lokal tetap bisa berkembang tanpa menghadapi tekanan berlebihan dari dunia digital yang semakin dinamis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan