Butuh Rp345 juta per bulan untuk gaji sukwan DLH di Kota Tasikmalaya, bukan masalah kalau PAD optimal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pernanikan sukarelawan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan sampah sangat perlu dipertimbangkan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun ketika harus dibayar dengan upah yang standar, Pemkot harus mengalokasikan minimal Rp 345 juta setiap bulannya.

Berdasarkan data dari DLH, jumlah sukarelawan tercatat sebesar 116 orang yang setiap harinya ikut membantu pengangkutan dan pemilihan sampah. Tanpa upah tetapnya, pengeluaran mereka berasal dari penjualan sampah yang mereka selipkan.

Mugni Anwari, ketua LPLHI, menekankan bahwa sukarelawan memiliki dua sudut pandang. Salah satunya mereka berdampingan pemerintah dalam memilah sampah, sedangkan di sisi lain menjadi pengetahui DLH. “Jadi saling bergantung dan berguna bagi keduanya,” kata ia kepada Radar.

Posisi pemerintah lebih menyukai sukarelawan karena fleksibilitasnya. Mereka bisa memilih kapan bekerja, seperti saat lebaran yang meningkatkan volume sampah. “Kalau mereka berhenti, masalah sampah akan lebih parah,” ujarnya.

Untuk mendukung mereka, ada beberapa opsi. Pertama, memberdayakan melalui outsourcing dengan anggaran setara dengan UMK (Rp 2.980.336 per orang). Jika dikalikan dengan 116 orang, kebutuhan bulanan mencapai Rp 345.718.976. Opsi kedua, kerja sama dengan pihak ketiga, bisa lebih fleksibel dalam alokasi anggaran.

Investasi dalam keberlanjutan tidak hanyaPhoi berkat lingkungan, melengkapi kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi positif. Dukungan biaya operasional atau insentif bisa jadi solusi praktis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan