GTRA Plus Mulai Bongkari Masalah Tanah di Tasikmalaya, Sebagai Pendapat Agustiana

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kab. Tasikmalaya terus mempercepat upaya dalam menyelesaikan persoalan agraria melalui penguatan GTRA menjadi GTRA Plus. Upaya ini bertujuan memaksimalkan kerja sama antar-sektor, mulai dari aparat daerah, pengadilan, hingga akademisi.

Agustiana, Wakil Ketua GTRA, menjelaskan bahwa tim terpadu baru dibentuk dua pekan sebelumnya. Tim ini fokus memberikan rekomendasi untuk penyelesaian sengketa tanah di seluruh kabupaten.

Struktur GTRA Plus didasarkan pada Undang-Undang Reforma Agraria dan Peraturan Presiden. Pendukungnya juga mencakup Bupati sebagai ketua, BPN, TNI, serta mediadi. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat penyelesaian konflik agraria serta memperkuat tata kelola tanah.

Salah satu tantangan utama adalah data tanah yang belum lengkap. Di kabupaten, informasi tentang hak tanah, baik HGB maupun HGP, masih terbatas. Kondisi ini memicu kesalahpahaman dalam penyelesaian sengketa serta penguasaan yang tidak jelas.

Tim GTRA Plus akan mencatat semua tanah negara secara sistematis, termasuk kewenangan Perhutani, KLHK, hingga perkebunan. Proses ini diharapkan menghapus tumpang tindih klaim serta memberikan keaslian hukum dalam penguasaan tanah.

Penguatan GTRA Plus bukan hanya untuk mengatasi konflik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi tanah. Dengan data yang lengkap dan kerja sama berkelanjutan, pemerintah dapat mencegah masalah potensial di masa depan.

Ini adalah langkah penting untuk menjaga kehaasan tanah negara. Semakin segera pemerintah mengejar implementasi GTRA Plus, semakin besar peluang masyarakat dapat hidup di tanah yang bersih dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan