PolisiAmankan Enam Pemuda Pengedar Obat Keras di Tasikmalaya Karena Kalangan Pelajar Jadi Targetnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Peredaran obat berbahaya di daerah Tasikmalaya telah terhentikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tasikmalaya berhasil mengganggu jaringan yang memdistribusikan Heximer dan Tramadol, produk yang lebih sering dikonsumsi oleh pelajar hingga Dewasa.

Operasi yang dilakukan dari bulan Januari hingga April 2026 mengungkapkan tidak kurang dari lima aktivitas penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT). Seorang IPDA M Akbar Angga Pranadita, S.Ip, mengungkapkan bahwa enam orang yang terlibat dalam kasus ini berhasil ditangkap, masing-masing berinisial MB (22 tahun), HD (24), SF (21), DR (23), RB (27), dan FH (29).

Sebagai bukti, para pelaku telah ditangkap dengan stok 2.571 butir obat seperti Tramadol, Heximer, dan Double Y. Modus operasi mereka memanfaatkan WhatsApp untuk negosiasi, lalu bertemu langsung di lokasi yang telah disiapkan. Transaksi dilakukan melalui Cash On Delivery (COD) di area seperti pinggir jalan.

Dari informasi pengungkapan, para tersangka merupakan anak muda usia produktif yang justru terlibat dalam jaringan distribusi ilegal. Polres Tasikmalaya juga mengungkapkan satu pelaku tambahan di wilayah Singaparna dengan stok 1.300 butir obat. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkapkan jaringan yang lebih luas.

Polres Tasikmalaya meminta pengawasan yang ketat dari orang tua terhadap aktivitas anak-anak. Penyalahgunaan obat keras dianggap ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. (ujg)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan