Korban Kekerasan Seksual Dapat Dukungan dari Bidang PPPA Ciamis dan Melakukan Pemulihan Psikologis

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ciamis, Radar Tasikmalaya – Tiga remaja usia 11 hingga 13 tahun yang tercapek di Pondok Pesantren Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, telah mendapatkan dukungan dari pihak berwenang. Pelayanan pelindungan diberikan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam koperasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Provinsi Ciamis.

Langkah ini mencakup memberikan bantuan psikologis kepada korban serta konseling terhadap orang tua mereka untuk memastikan proses pemulihan berjalan lancar. “Kita telah melindungi tiga anak tersebut dengan pendampingan psikologis dan konseling keluarga,” ujar Kepala Bidang PPPA DP2KBP3A Ciamis, Elis Lismayani SKM BDDN MM, kepada media.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang, PPPA Ciamis terus memantau kondisi psikologis korban secara berkala. Selain itu, lembaga ini berkoordinasi dengan Kementerian Agama Provinsi Ciamis untuk menggeser penanganan ke pendidik agama di pondok tersebut. Kolaborasi ini bertujuan memastikan pengajaran agama dilakukan secara ramah dan aman bagi anak-anak.

“Kami telah menghubungi Kementerian Agama minta dukungan untuk pemantauan terhadap guru agama tersebut,” tambah Elis Lismayani. Alat ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pengendalian terhadap risiko kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Karena korban masih kuliah di sekolah dasar dan MTs, PPPA juga berkoordinasi dengan pihak pendidikan untuk menjamin mereka tetap tetap dapat belajar tanpa stigma sosial. “Kita minta sekolah memberikan dukungan agar mereka tetap bisa belajar dengan normal, tanpa ketidaknyamanan,” tegas ella.

Kasus ini berharap menjadi referensi untuk meningkatkan keamanan di lingkungan pendidikan, terutama di lembaga agama. Langkah kolaboratif PPPA dan Kementerian Agama dioptimalkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi generasi muda.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan