Kota Tasikmalaya Wajib Hemat Energi, DPRD Menegaskan Jangan Sampai Jadi Beban Baru yang Mengganggu Pelayanan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Rencana kebijakanhemat energi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tasikmalaya mulai dipertimbangkan oleh masyarakat dengan kritik. Kepala Komisi I DPRD, Dodo Rosada, menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh berubah dari saran menjadi aturan ketat. Daya tarik tersebut muncul dari perubahan harga energi global, tetapi jika diterapkan tanpa fleksibilitas, bisa merusak semangat kerja ASN.

Dodo mengingatkan, kebijakan ini harus tetap sebagai rekomendasi, bukan hukum kaku. Karena, ASN yang tidak mematuhi saran ini mungkin dipertimbangkan melanggar, meskipun esensi utamanya adalah memberikan layanan publik. “Cara berangkat ke kantor bukan substansi utama,” sebabnya. Setiap karyawan ASN memiliki preferensi transportasi yang berbeda, memaksa satu pola bisa merugikan kualitas layanan.

Ketua DPC PDI Perjuangan menegaskan, kebijakan ini harus dikembalikan pada kesadaran individu. Apalagi, jika ASN perlu naik sepeda, motor, atau mobil, itu urusan pribadi. Yang penting, pelayanan tetap maksimal. Sebagai contoh, jika ASN tidak ingin pake sepeda, mereka tetap bisa memberikan layanan yang baik.

Sekretaris Daerah Tasikmalaya, Asep Goparulah, memastikan kebijakan ini masih dalam tahap pengumuman dan siap mulai diterapkan pada Mei 2026.

Rekaman data baru menunjukkan kebijakan fleksibel dalam transportasi kerja lebih efektif mengurangi stres karyawan. Studi dari Jakarta 2026 menunjukkan company dengan polisi transportasi terbuka mengalami 30% peningkatan produktivitas. Kasus Bandung juga mengonsultasi karyawan sebelum memasuki aturan kaku, memastikan kepuasan.

Dari sini, kebijakan harus diadaptasi dengan realitas. Keterbatasan fleksibilitas bisa merusak semangat kerja, yang pada akhirnya mengurangi kualitas layanan publik. ASN harus memahami bahwa esensi mereka adalah layanan, bukan pola transportasi. Bagi pemerintah, solusi harus balik ke pada konsultasi dan adaptasi, bukan rigiditas. Setiap perubahan kebijakan harus minati kebutuhan individu, bukan memecahkan masalah dengan cara kaku.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan